WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mengimbau agar para warga membeli hewan kurban secara daring atau online.
Anjuran dari Sudin KPKP Jakarta Timur itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Namun, kata Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur Yuli Absari, warga tetap memilih datang langsung ke lapak hewan kurban.
"Mungkin karena warga mau langsung melihat hewan kurban yang mereka beli. Laporan dari penjual warga tetap memilih membeli langsung," kata Yuli di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020).
• Hindari Kerumunan, Jusuf Kalla Imbau Pembagian Daging Kurban Diantar Langsung ke Rumah
• Suku Dinas LH Jakarta Utara Bakal Olah Limbah Hewan Kurban Jadi Biogas dan Pupuk Organik Cair
Pemprov DKI Jakarta memang tidak melarang warga datang ke tempat penampungan hewan kurban.
Akan tetapi, mereka wajib mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penjual hewan kurban pun wajib menerapkan protokol kesehatan.
Setiap tempat penampungan hewan kurban harus memiliki thermogun, tempat cuci tangan, dan memakai masker untuk para pengunjung.
• Sudin KPKP Jaktim Periksa Kesehatan 10.719 Hewan Kurban untuk Idul Adha
• Daging, Kulit, maupun Tanduk Hewan yang Dikurbankan Bolehkah Dijual, ini Penjelasan dari Ustaz
"Pembeli yang datang harus dicek suhu tubuhnya, wajib pakai masker. Pegawai di tempat penampungan juga begitu. Nanti yang mengawasi dari Sudin Kesehatan," ujarnya.
Yuli menuturkan, dari hasil peninjaun sementara di 136 tempat penampungan, para penjual memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
Aturan protokol kesehatan tersebut sudah diimbau sebelum pengusaha mendatangkan hewan kurban dari daerah asal ke Jakarta.
"Tapi kita imbau agar warga membeli hewan kurban secara online. Mengingat situasi sekarang masih pandemi Covid-19. Pemeriksaan kesehatan hewan tetap kita lakukan," tuturnya.
• Petugas Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat Pastikan 402 Ekor Hewan Kurban Sehat
• Hewan Kurban di Jakarta Pusat Aman dan Memenuhi Syarat Agama, Umumnya Sudah Dipesan Konsumen
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany mengatakan, jumlah penampungan hewan kurban tahun ini berkurang sekitar 30 persen.
Menurut dia, penyebabnya karena Pemprov DKI Jakarta hanya mengizinkan tempat penampungan hewan kurban di wilayah RW berstatus zona hijau Covid-19.
"Untuk pedagang yang enggak bisa berjualan karena tempat penampungan di wilayah zona merah kita sarankan mereka berdagang secara online," kata Irma.