WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang remaja berinisial RA (14) digagahi oleh ayah tiri berinisial NAW di dalam rumah kawasan Kecamatan Matraman, Jakarta Timur Jumat (15/8/2025).
Pelaku sempat ditangkap oleh warga saat berupaya melarikan diri, setelah istrinya memergoki video suaminya bersetubuh dengan RA.
Salah satu tetangga bernama Roy Marten (45) menceritakan, pelaku sempat keluar rumah saat istrinya melihat video syur suami dengan anaknya.
Baca juga: Kakek di Blora Jateng Cabuli Anak Tetangganya, Dilakukan Saat Orangtua Korban Tidak Ada di Rumah
Baca juga: Oknum Ketua RT di Lenteng Agung Jaksel Diduga Cabuli Anak, Pelaku Tawari Korban Uang
Pelaku pun mengakui bahwa video yang ada di dalam Hp tersebut adalah dirinya dan anak tirinya.
"Jadi dari informasi korban ini datang ke rumah ibunya untuk mainlah istilahnya gitu," katanya, Sabtu (16/8/2025).
Setiba di lokasi kejadian, ibunya tidak ada di rumah dan korban bertemu dengan pelaku.
NAW kemudian melakukan bujuk rayu hingga pengancaman ke RA.
Akhirnya, kata Roy, korban yang berada di bawah ancaman pelaku menuruti untuk melayani nafsu dari NAW.
"Katanya, korban enggak boleh ngomong sama siapa pun, kalau sampai bocor, jiwa ibunya disakiti. Korban enggak ikut ibunya," imbuhnya.
Pelaku kini sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum.
Pihak kepolisian sendiri belum mau memberikan keterangan karena masih dalam proses pemeriksaan.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09