Larangan Mudik

Pengawasan Arus Balik Dikhawatirkan Lemah, Anies: Pengendara Tanpa SIKM Banyak yang Diputar Balik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengecek Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (26/5/2020) menjelang maghrib.

Selain itu, Penerapan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 juga harus dilaksanakan secara ketat dan tegas.

• Usai Idul Fitri, Terminal Kalideres Masih Sepi dan Belum Layani Bus AKAP

“Saya pada prinsipnya tidak keberatan untuk melonggarkan PSBB agar perekonomian bisa bergerak kembali.

"Namun, jangan sampai alasan ekonomi mengalahkan pertimbangan kesehatan, mengingat akar dari krisis ekonomi ini adalah krisis kesehatan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada 12 pos pengawasan mudik lebaran yang dibangun DKI dengan melibatkan instansi Polri, TNI dan pemerintah daerah lain.

• Billy Syahputra Bantah Jual Aset-aset Almarhum Olga, Sebut Alasan Sempat Jual Mobil Olga

Dua pos di antaranya dibangun di ruas tol yakni di Gerbang Tol Cikupa dan Gerbang Tol Cikarang Barat.

Sementara 10 pos pengawasan lagi berada di Jalan Raya Bekasi (kolong flyover Cakung), Jalan Raya Kalimalang (u-turn Lampiri), Jalan Raya Bogor (Pasar Rebo depan Panasonic Manufaktur), simpang Universitas Indonesia Depok dan perempatan Pasar Jumat.

Kemudian, Jalan Cileduk Raya (depan Kampus Budi Luhur), Pos Joglo Raya (Taman Alfa), Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh), Pos Polisi Kalideres dan Pos Polisi Kamal.

• Kronologi Lengkap 2 Balita Tewas Terpanggang di Dalam Mobil di Pasuruan, Ini Fakta-fakta Terbarunya

“Setiap orang yang akan masuk ke Jakarta maupun keluar dari Jakarta di dalam cek poin akan kami lakukan pemantauan, dan mereka wajib menunjukkan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) Jakarta, per hari Jumat (22/5/2020),” kata Syafrin. (faf)

Komisi A DPRD Minta DKI Siapkan Diri untuk Hadapi New Normal

Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi kehidupan New Normal di tengah pandemi Covid-19.

Nantinya masyarakat akan kembali berkegiatan seperti biasa namun tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan harapan perekonomian kembali tumbuh.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, ada tiga indikator yang dapat menentukan Jakarta bisa menerapkan New Normal.

• Sebuah Mobil Terbakar di Tol Japek Akibat Korsleting

• Usai Lebaran Jalan di Kembangan Terpantau Masih Lengang Lancar

• Usai Idul Fitri, Terminal Kalideres Masih Sepi dan Belum Layani Bus AKAP

Indikator tersebut mengacu pada penjelasan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 21 Mei 2020 lalu.

Mujiyono menjelaskan, untuk indikator pertama adalah angka reproduksi virus Covid-19 atau Rt berada harus di bawah poin 1. Sementara pada 18 Mei lalu Jakarta berada di posisi 0,98783.

Meski dari indikator pertama telah terpenuhi New Normal, namun DKI diminta benar-benar transparan dan akuntabel dalam mengukur di lapangan.

• Kabar Mal Dibuka 5 Juni, Anies Baswedan: Itu Imajinasi

Halaman
1234

Berita Terkini