Virus Corona Jabodetabek

76.947 Warga Jakarta Sudah Ikut Rapid Test, Hasilnya 2.954 Orang Positif Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta terus melakukan rapid test alias tes cepat Covid-19.

Hingga Rabu (29/4/2020), tercatat ada 76.947 orang yang menjalani rapid test.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, dari pengecekan itu, sebanyak 2.954 orang atau empat persen dinyatakan positif.

Jamu Asal Cina yang Dibagikan Satgas Lawan Covid-19 DPR Diprotes, Ternyata Cuma untuk Masuk Angin

Sementara, 73.993 orang dinyatakan negatif.

Bagi orang yang hasilnya dinyatakan positif, petugas akan membawanya ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk pengecekan lebih lanjut dengan tes swab.

Pengecekan ini dianggap lebih akurat karena sampel swab dari hidung dan tenggorokan akan diperiksa memakai alat Polymerase Chain Reaction (PCR).

KRONOLOGI Mobil Jenderal Dirusak di Jalan Tol, Pelaku Langsung Kabur Saat Lihat Kartu Anggota Polisi

Dari pengecekan itu, petugas dapat memastikan keberadaan virus Covid-19 yang bersarang di hidung maupun tenggorokan seseorang.

Sedangkan rapid test hanya melakukan pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Bila seseorang terkena serangan kuman, antibodi akan bereaksi sehingga hasilnya akan positif.

Dua Orang Dalam Sehari, Pasien Sembuh dari Covid-19 di Depok Bertambah Jadi 31 Orang

Begitu juga sebaliknya, bila tidak terkena serangan kuman, antibodi tidak akan bereaksi sehingga hasilnya negatif.

“Rapid test dilakukan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP),” kata Ani berdasarkan keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

Pelaksanaan rapid test ditujukan bagi orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19.

KPK Pajang Tersangka Saat Konferensi Pers, Mantan Pimpinan: Selama 4 Periode Tidak Pernah Terjadi

Contohnya, tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP).

Kemudian, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi Covid-19, dan orang dalam pemantauan (ODP).

Seperti, seseorang yang mengalami demam di atas 38 derajat celcius atau riwayat demam, dan gejala gangguan sistem pernapasan seperti flu dan batuk.

Covid-19 Tambah Orang Miskin Jadi 3,6 Juta, Anies Baswedan Minta Bantuan 129 Pengusaha Multinasional

Halaman
1234

Berita Terkini