KPK Pajang Tersangka Saat Konferensi Pers, Mantan Pimpinan: Selama 4 Periode Tidak Pernah Terjadi
Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengomentari gaya baru lembaga anti-rasuah dalam memperlihatkan tersangka.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengomentari gaya baru lembaga anti-rasuah dalam memperlihatkan tersangka.
KPK pada Senin (27/4/2020) lalu memamerkan terduga koruptor saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka.
Para tersangka menghadap tembok dan memunggungi publik.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 1.254 Pasien Sembuh, 9.511 Orang Terinfeksi, 773 Meninggal
Hal ini merupakan kali pertama KPK memperlakukan tersangka korupsi demikian.
Biasanya, begitu tersangka resmi ditahan, maka mereka dibawa turun melalui pintu depan untuk menuju mobil tahanan.
Di situ lah awak media sudah menanti mereka untuk dimintai komentar dan mengabadikan wajahnya.
• Jika Kasus Baru Covid-19 Terus Menurun, Anies Baswedan Bilang PSBB Takkan Diperpanjang
Syarif mengatakan, sejak KPK berdiri dan terdapat 4 periode pimpinan, lembaga anti-rasuah tidak pernah menerapkan metode seperti itu.
"Selama 4 periode tidak pernah terjadi."
"Yang saya tahu hal yang seperti itu sering dilakukan di Polri," kata Syarif saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).
• 74.785 Warga Jakarta Sudah Ikut Rapid Test, 2.954 Orang Positif Covid-19
Konferensi pers yang dimaksud terjadi pada Senin (27/4/2020) kemarin.
Konferensi pers berlangsung daring menampilkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Di belakang mereka terdapat 2 orang mengenakan rompi tahanan KPK.
• Pasien Baru Covid-19 di Jakarta Naik Lagi Jadi 3.950 Orang, 341 Sembuh, 379 Meninggal
Dua orang yang telah berstatus tersangka itu adalah Ketua DPRD Muara Enim atas nama Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim atas nama Ramlan Suryadi.
KPK menyebut proses penyidikan terhadap kedua tersangka ini dilakukan sejak 3 Maret 2019.
KPK sempat memanggil kedua tersangka ini, namun tak memenuhi panggilan hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (26/4/2020) di Palembang.
• Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Kakak Beradik Aniaya Tetangga, Dilerai Ketua RT
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/konferensi-pers-kasus-dugaan-suap-proyek-dinas-pupr-kabupaten-muara-enim-di-gedung-kpk.jpg)