Virus Corona Jabodetabek

Dinas Pendidikan DKI Bilang Sekolah yang Diusulkan Bukan untuk Pasien Positif Covid-19, tapi ODP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklarifikasi surat usulan 143 sekolah sebagai tempat sementara untuk tenaga kesehatan dan pasien Covid-19.

Dinas menyebut, sekolah dari jenjang SDN hingga SMAN/SMKN yang diajukan tersebut untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), bukan untuk pasien positif Covid-19

“Sekolah itu digunakan bukan untuk penderita positif (Covid-19), tapi untuk ODP yang harus diisolasi."

Maling Kotak Amal Musala di Bekasi Tepergok Warga Saat Sedang Hitung dan Rapikan Uang Curian

"Karena tempat tinggalnya tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati saat dihubungi, Sabtu (25/4/2020).

Susie mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah untuk ditindaklanjuti.

Sebelum disetujui, sarana dan prasarana sekolah akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Kontraksi Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19, Demokrat Usul Anies Baswedan Diskon Pajak Kendaraan

Hingga kini, pihaknya belum mengetahui apakah sekolah yang diajukan itu disetujui seluruhnya atau tidak.

Dia berdalih, yang mengetahui hal itu adalah lurah dan camat yang ada di sekitar sekolah.

Kata dia, yang mengajukan sekolah tersebut sebetulnya lurah dan camat, sementara Disdik hanya memfasilitasi usulan tersebut kepada Sekda.

Banding Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan

“Awalnya kami menindaknlanjuti instruksi Sekda untuk untuk mendata bangunan yang di bawah (pengelolaan) kami, supaya digunakan sebagai tempat paramedis."

"Kemudian, kami mengusulkan SMK Pariwisata yang mempunya hotel untuk praktik siswa,” ujar Susie.

Namun dengan adanya banyak permintaan dari camat dan lurah, pihaknya menampung dan sekalian meneruskan usulannya.

Bocah Main Petasan Dekat Penjual Bensin Eceran, Warung dan Empat Kontrakan di Bekasi Kebakaran

Asalkan, sekolah-sekolah yang diajukan memenuhi protokol penanganan Covid-19.

Adapun mereka mengajukan nama sekolah itu diperkirakan telah mempertimbangkan jarak lokasi sekolah dengan permukiman warga, untuk menghindari penularan Covid-19.

“Sepanjang memenuhi protokol penanganan Covid-19, silakan digunakan."

Susul Belva Devara, Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Posisi Staf Khusus Presiden

"Bagi yang positif (Covid-19), kan sudah ada protap (prosedur tetap) yaitu dijemput dengan ambulans dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diterima, surat tersebut diterbitkan dengan nomor surat 4434/-1.772.1.

Selain ditujukan kepada Sekretaris Daerah, surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, serta Asisten Kesra Setda DKI Jakarta Catur Laswanto.

Tahanan yang Kabur dari Polsek Kalideres Ditembak Mati Setelah Seminggu Buron

Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti tiga dokumen sebelumnya, yakni Instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19.

Kemudian, surat usulan dari camat dan lurah setempat tentang daftar sekolah yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Berikut ini sekolah dan lokasi yang digunakan sebagai akomodasi tenaga medis:

- Jakarta Pusat

Kecamatan Sawah Besar

1. SMKN 27 ada 18 tempat tidur

- Jakarta Selatan

Kecamatan Pasar Minggu

1. SMKN 57 ada 28 tempat tidur

2. SMKN 30 ada empat tempat tidur

3. SMKN 32 ada empat tempat tidur

4. SMKN 37 ada empat tempat tidur

- Jakarta Barat

Kecamatan Kebon Jeruk

1. Rumah Dinas P3PAUD DIKMAS ada empat tempat tidur

- Jakarta Timur

Duren Sawit

1. Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2) ada delapan tempat tidur

Sekolah yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19:

- Jakarta Pusat 1 

Kecamatan Gambir

1. SDN Petojo Utara 13

2. SDN Duri Pulo 07

3. SDN Gambir 01

Kecamatan Tanah Abang

1. SMAN 24

2. SDN Kampung Bali 01

3. SDN Kampung Bali 03

4. SDN Bendungan Hilir 12

5. SDN Kebon Kacang 05

6. SMKN 38

7. SDN Petamburang 01/03

Kecamatan Sawah Besar

1. SMPN 64

2. SMPN 17

3. SDN Karang Anyar 01/02/04/05/06/08

4. SDN Pasar Baru 11

5. SDN Kartini 01

6. SDN Mangga Dua Selatan 01/03

7. SDN Karang Anyar 03/04/07

8. SDN Gunung Sahari Utara 01

Kecamatan Menteng

1. SMPN 8

2. SMPN 1

3. SMP 16

- Jakarta Pusat 2 

Kecamatan Senen

1. SDN Paseban 07

2. SDN Bungur 01/02

Kecamatan Johar Baru

1. SMPN 156

2. SMPN 28

3. SDN Kampung Rawa 01/02

Kecamatan Cempaka Putih

1. SDN Cempaka Putih Barat 07

2. SDN Cempaka Putih Timur 01

3. SDN Cempaka Putih Timur 03

4. SMPN 137

5. SDN Rawasari 05

Kecamatan Kemayoran

1. SMPN 183

2. SDN Cempaka Baru 01

3. SMPN 228

4. SMPN 269

5. SMKN 03

- Kepulauan Seribu

Kecamatan Kepulauan Seribu Utara

1. SDN Pulang Panggang 01

2. SMAN 69

3. SDN Pulau Harapan 01

4. SMPN 260

5. PKBM 36 Pulau Harapan

6. SD-SMP Negeri Satu Atap 02 Pulau Sabira

7. SDN Pulau Kelapa 01

8. SDN Pulau Kelapa 02

Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan

1. SMPN 285

2. SD-SMPN Satu Atap 01 Pulau Pari

3. SMKN 61

4. SMPN 241

5. SDN Pulau Tidur 04

- Jakarta Utara 1

Kecamatan Tanjung Priok

1. SDN Sunter Aung 07

2. SMPN 282

3. SMPN 116

Kecamatan Pademangan

1. SDN Ancol 03

2. SMPN 34

3. SMAN 40

Kecamatan Penjaringan

1. SDN Kapuk Muara 03

2. SDN Penjaringan 03

3. SMPN 120

4. SMKN 56

Kecamatan Koja

1. SDN Rawa Badak Utara 11

2. SDN Rawa Badak Utara 15

3. SDN Rawa Badak Utara 17

Kecamatan Kelapa Gading

1. SMAN 72

2. SMPN 70

3. SMPN 270

Kecamatan Cilincing

1. SDN Semper Barat 11

2. SDN Semper Barat 03

3. SDN Semper Timur 01

4. SDN Semper Timur 02

- Jakarta Timur 1

Kecamatan Duren Sawit

1. SMPN 139

2. SMPN 195

3. SMPN 202

4. SMAN 71

Kecamatan Pulogadung

1. SDN Rawamangun 02

2. SDN Rawamangun 05

3. SDN Jatinegara Kaum 01

4. SDN Jatinegara Kaum 03

5. SMPN 232

6. SMKN 7

7. SMKN 26

Kecamatan Cakung

1. SDN Penggilingan 03

2. SDN Penggilingan 04

3. SDN Penggilingan 09

4. SMPN 256

Kecamatan Jatinegara

1. SMAN 54

2. SMPN 62

Kecamatan Matraman

1. SDN Pisangan Baru 01

2. SMKN 5

- Jakarta Timur 2

Kecamatan Cipayung

1. SMAN Unggulan MH Thamrin

2. SMKN 24

3. SMKN 66

Kecamatan Ciracas

1. SMKN 68

Kecamatan Kramatjati

1. Gifted School Cawang

- Jakarta Barat 1

Kecamatan Cengkareng

1. SDN Cengkareng Timur 14

2. SDN Cengakareng Timur 15

3. SMPN 176

Kecamatan Tambora

1. SDN Taman Sereal 01

Kecamatan Tamansari

1. SDN Mangga Besar 11

2. SDN Krukut 01

3. SDN Krukut 03

4. SDN Keagungan 01

5. SDN Keagungan 02

6. SDN Keagungan 03

7. SDN Keagungan 04

8. SDN Keagungan 05

9. SDN Keaguangan 06

10. SDN Maphar 01

11. SMPN 54

12. SMKN 11

- Jakarta Barat 2

Kecamatan Kalideres

1. SDN Semanan 03

Kecamatan Grogol Petamburan

1. SDN Tomang 11

2. SDN Jelambar Baru 07/09

3. SDN Jelambar 08

4. SDN Wijaya Kusuma 01/03

5. SDN Jelambar Baru 03/05

Kecamatan Kebon Jeruk

1. SDN Kedoya Utara 01

2. PKBM Negeri 30

- Jakarta Selatan 1

Kecamatan Pesanggrahan

1. SDN Ulujami 04

2. SDN Ulujami 07

3. SDN Petukangan Selatan 03

4. SDN Petukangan Selatan 05

5. SDN Pesanggrahan 10

6. SDN Pesanggrahan 04

7. SDN Pertukangan 10

8. SDN Bintaro 04

9. SMAN 86

Kecamatan Cilandak

1. SDN Gandaria Selatan 01

2. SMKN 28

Kecamatan Setiabudi

1. SMAN 3

2. SMPN 58

3. SDN Setiabudi 01

Kecamatan Pancoran

1. SDN Duren Tiga 07

Kecamatan Tebet

1. SLB Negeri 11

Kecamatan Mampang Prapatan

1. SMPN 104

2. SDN Bangka 05

Kecamatan Baru

1. SDN Kramat Pela 01. (*)

Berita Terkini