Blokir Ponsel Ilegal

Blokir Ponsel Ilegal Sudah Dimulai, Begini Cara Cek Status IMEI untuk Pelanggan Telkomsel dan XL

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Mengecek nomor IMEI di fitur ponsel.

Kendati demikian Ia tidak menjelaskan bagaimana nasib ponsel yang tidak menerima notifikasi tersebut dan apa yang harus dilakukan oleh pemilik ponsel.

KompasTekno pun telah menghubungi pihak Kementerian Kominfo namun belum mendapat jawaban.

Ismail juga kembali menegaskan bahwa pengguna ponsel yang saat ini sudah aktif digunakan, tidak perlu melakukan registrasi secara individual.

Pasalnya, regulasi ini hanya berlaku bagi ponsel yang diaktifkan dan tersambung ke jaringan seluler setelah tanggal 18 April 2020.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena perangkat yang sudah digunakan dan tersambung ke jaringan seluler sebelum 18 April 2020, tidak akan terdampak meski tidak terdaftar dalam database IMEI," kata Ismail melalui keterangan resminya, Minggu (19/4/2020).

• Rabu, DPR Agendakan Dengar Pendapat Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Baik Pro Maupun Kontra Diundang

• Gandeng Aplikasi Halodoc, AXA Mandiri dan AXA Terapkan Pembatasan Sosial Lewat Layanan Telemedis

• Ramalan Zodiak Selasa 21 April 2020 Leo Pengeluaran Meningkat, Pisces Kekang Marah, Libra Buang Ego

Dengan adanya regulasi ini, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan nomor IMEI terlebih dahulu sebelum membeli ponsel.

Calon pembeli bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs imei.kemenperin.go.id dengan mencantumkan nomor IMEI ponsel yang akan dibeli.

Jika terdaftar, maka ponsel tersebut adalah resmi dan bisa terhubung dengan jaringan seluler dan dapat digunakan.

Jika tidak, maka ponsel tidak dapat terhubung ke jaringan seluler.

Adapun nomor IMEI perangkat dapat ditemukan pada bagian belakang kotak penjualan.

Nomor tersebut berjumlah 15 digit yang berfungsi untuk mengidentifikasi alat atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan seluler.

"Jika melakukan pembelian secara online, marketplace memiliki kewajiban memberikan jaminan sampai perangkat diterima dan dapat digunakan pembeli, dapat berupa refund atau penggantian barang," tandas Ismail.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blokir Ponsel BM Dimulai, Telkomsel dan XL Punya Fitur Cek Status IMEI" Penulis: Reska K Nistanto

Berita Terkini