Omnibus Law
Rabu, DPR Agendakan Dengar Pendapat Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Baik Pro Maupun Kontra Diundang
"RDPU pertama direncanakan akan diadakan pada Rabu, 22 April 2020. Masukan akan dilakukan dengan mekanisme RDPU yang bersifat terbuka untuk umum..."
"Bagi saya, RDPU bukan hanya masukan bagi DPR, tetapi juga sekaligus bagi pemerintah. Saya yakin pemerintah tidak menutup diri dari masukan publik untuk melakukan perbaikan terhadap draf RUU Cipta Kerja yang disusun sebelum Covid-19..."
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (panja) pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja mengagendakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat pada Rabu (22/4/2020) ini.
Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan, panja akan mengundang pakar, akademisi dan elemen masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap RUU Cipta Kerja.
"RDPU pertama direncanakan akan diadakan pada Rabu, 22 April 2020," kata Rieke, Senin (20/4/2020).
"Masukan akan dilakukan dengan mekanisme RDPU yang bersifat terbuka untuk umum," imbuhnya.
• Ketua IDI Sebut Korban Meninggal Covid-19 Capai 1.000 Orang, Ini Tanggapan Ketua Gugus Tugas
• Simak, Ini Jam Kerja PNS Selama Ramadan 2020, Baik yang 5 Hari Kerja Maupun 6 Hari Kerja
• Kembali Diperpanjang, ASN Kerja dari Rumah hingga 13 Mei Mendatang
Menurut Rieke, masukan dari publik yang komprehensif amat penting untuk menghasilkan RUU yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rieke yakin DPR dan pemerintah akan menimbang dengan baik masukan dari publik.
Ia berharap draf RUU Cipta Kerja masih dapat diperbaiki agar selaras dengan situasi saat ini.
"Bagi saya, RDPU bukan hanya masukan bagi DPR, tetapi juga sekaligus bagi pemerintah. Saya yakin pemerintah tidak menutup diri dari masukan publik untuk melakukan perbaikan terhadap draf RUU Cipta Kerja yang disusun sebelum Covid-19," ucapnya.
• Gandeng Aplikasi Halodoc, AXA Mandiri dan AXA Terapkan Pembatasan Sosial Lewat Layanan Telemedis
• Kalbe Farma Siapkan Lab Pemeriksaan Covid-19 dengan Metode PCR, Hasil Bisa Diketahui Dua Hari Kerja
• Metode Relaksasi HDR Bantu Proses Penyembuhan Pasien Covid-19, Gratis Layanan Terapi 24 Jam
Rieke mengatakan, dalam RDPU nantinya masyarakat diberikan ruang untuk memberi masukan pada tiga hal.
Pertama, yaitu konsiderans.
Kedua, yaitu Bab I Ketentuan Umum.
Ketiga, pada Bab II Maksud dan Tujuan.
"Konsiderans, yang berisi landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis," kata Rieke.
PKS tak masuk
Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya telah menetapkan nama anggota Panja RUU Cipta Kerja.
Berdasarkan dokumen daftar nama anggota Panja RUU Cipta Kerja, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang tidak melibatkan anggotanya dalam pembahasan.
Delapan fraksi lainnya, PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP mencatatkan nama anggota untuk terlibat dalam Panja RUU Cipta Kerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rabu, DPR Agendakan RDPU Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja" Penulis: Tsarina Maharani
Rieke Diah Pitaloka
Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR
Omnibus law RUU Cipta Kerja
Panja RUU Cipta Kerja
Omnibus Law
RUU Cipta Kerja
Rieke Diah Pitaloka RUU Cipta Kerja
rapat dengar pendapat umum (RDPU)
Minta DPR Setop Bahas UU Cipta Kerja, Ketua Mahkamah Partai Buruh: Sebagai Anak Bangsa Saya Malu |
![]() |
---|
Permintaan Pelapor Dikabulkan, MKD Bakal Panggil Fadli Zon Soal Cuitan Invisible Hand UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
MKD Diminta Panggil Fadli Zon untuk Jelaskan Siapa Invisible Hand di Balik UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
Gara-gara Cuitan UU Cipta Kerja Terlau Banyak Invisible Hand, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD |
![]() |
---|
Baleg DPR: Jangan Salah Persepsi, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku |
![]() |
---|