WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Gubernur Anies Baswedan agar berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat dalam upaya lockdown Jakarta (karantina kewilayahan) akibat wabah virus corona (Covid-19).
Komisi A yang membidangi pemerintahan ini menyebut, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto..
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, masa lockdown atau karantina wilayah dapat dilakukan selama dua minggu atau 14 hari.
Hal itu sebagaimana masa inkubasi virus corona dengan gejala demam, batuk, flu dan sebagainya.
• Dokter Tirta Ajak Semua Kepala Daerah untuk Lockdown Wilayah Guna Cegah Penyebaran Corona
“Kami juga minta agar pak Gubernur menyiapkan formula untuk penanganan warga yang terdampak lockdown,” ujar Mujiyono saat dihubungi Wartakotalive.com pada Sabtu (28/3/2020).
Menurutnya, Anies tidak perlu takut dengan sanksi politik dari pemerintah pusat karena posisinya sebagai gubernur dipilih secara langsung oleh warga Jakarta, bukan ditunjuk presiden.
Namun, Anies perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat dan merumuskan formula lockdown yang bisa diterapkan di Jakarta.
• Warna-warni Daerah Sikapi Covid-19, Tegal Lockdown, Wamena Tutup Bandara, Makassar Siapkan Logistik
• Terbaru, 274 Pasien Dirawat di Rumah Sakit Wisma Atlet Kemayoran, 14 Positif dengan Gejala Ringan
“Urusan populis atau tidak populis itu tabrak saja dulu, karena keselamatan warga Jakarta ini nomor satu. Pemerintah harus memperketat pengawasan untuk memeriksa akses keluar-masuk Jakarta, sebagai upaya pemerintah menghentikan penyebaran wabah ke daerah lainnya,” katanya.
Koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan karena mengacu pada UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Aturan itu menjelaskan, bahwa kewenangan karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Wali Kota Tegal Nyatakan Lockdown Lokal, Begini Cara Penerapannya Bisa Jadi Contoh Wilayah Lain
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk mengambil kebijakan local lockdown.
Langkah ini diambil menyusul munculnya kasus pertama warga Kota Tegal yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona atau Covid-19 pada Rabu (25/3/2020).
Bagaimana cara Tegal lockdown lokal?
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, ketika dimintai tanggapan terkait aturan tersebut, mengirimkan tangkapan layar perbincangan (chatting) dirinya dengan Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi.
"Apa Kota Tegal lockdown?" tanya Ganjar dalam perbincangan tersebut.