Berita Jakarta

Lantik 2.703 PPPK Tahap I, Gubernur Jakarta Pramono Anung Tekankan Integritas dan Etos Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRAMONO LANTIK PPPK - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8/2025).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 658 Tahun 2025.

PPPK Tahap I yang dilantik terdiri dari 304 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 2.338 tenaga teknis.

Pramono berpesan, PPPK yang dilantik dapat menjunjung tinggi integritas dan terus meningkatkan etos kerja dalam melayani warga Jakarta.

Baca juga: Kabar Baik, Pemkab Karawang Usulkan 6.457 Pegawai Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu

Menurut Pramono, dalam mendukung transformasi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, seluruh ASN, termasuk PPPK, harus berwawasan luas, inovatif, adaptif, bekerja tulus melayani masyarakat, serta memperkuat kolaborasi demi keberhasilan pembangunan Jakarta.

"Saudara-saudara (saat ini) terikat hak dan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Manajemen ASN. Semuanya harus menjunjung tinggi Core value ASN BerAKHLAK yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," kata Pramono.

Baca juga: Atasi Kemacetan Parah di Jalan TB Simatupang, Pramono Anung Minta Exit Tol JORR Ditutup Tiap Sore

"Ini adalah seperangkat nilai yang menjadi pedoman utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jakarta," ujar Pramono.

Pramono menekankan, para pegawai dapat memegang teguh etika kerja dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. 

"Jalankanlah amanah ini dengan niat tulus, semangat belajar, dan melayani," ucap Pramono.

"Mari perkuat kolaborasi demi keberhasilan membangun Jakarta yang lebih baik, lebih maju, dan lebih modern," terang Pramono.

Baca juga: Bertemu Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Ahok Sebut Bicara Soal Normalisasi Ciliwung

Sebagai tambahan informasi, pada seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2024, tersedia 4.826 formasi dengan hasil kelulusan sebanyak 4.652 orang.

Seluruh PPPK Tahap I yang telah dilantik wajib melaksanakan tugas terhitung mulai 1 September 2025.

PPPK Tahap I merupakan tenaga honorer eks Kategori II dan Pegawai Tidak Tetap Pemprov DKI Jakarta. (m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini