Formula E

PSI Sebut Formula E di Monas Cocoklogi, Minta Pemprov DKI Kembalikan Commitment Fee ke Kas Negara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Formula E

FRAKSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyebut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berupaya melakukan cocoklogi terhadap penyelenggaraan Formula E di Monas, Jakarta Pusat.

Balapan yang diklaim menarik wisatawan itu, pembayaraan biaya komitmen-nya sebesar Rp 360 miliar, justru melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, bukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, demi tertib anggaran, antara program dan kegiatan harus konsisten.

Ceburkan Diri untuk Hindari Kejaran Polisi Setelah Tawuran, Remaja Ditemukan Tewas di Danau

Jika anggaran commitment fee berada di dalam Program Pembinaan dan Pengembangan Olahraga, maka kegiatannya harus berupa olahraga.

Sebaliknya, jika kegiatannya berbentuk acara pariwisata, maka harus di bawah Program Pengembangan Destinasi Pariwisata.

“Kerja di pemerintahan itu ada aturan yang harus dipatuhi. Jangan berakrobat seenaknya sendiri."

Survei Indo Barometer: Prabowo Menteri Terkenal dan Berkinerja Paling Bagus, Erick Tohir Berani

"Jika Pak Gubernur memaksakan Formula E bukan sebagai kegiatan olahraga, maka saya minta uang commitment fee dikembalikan ke kas negara,” tegas pria yang disapa Ara itu berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (18/2/2020).

Ara mengatakan, di dalam dokumen anggaran, commitment fee acara Formula E ada di program olahraga.

Sedangkan di UU Cagar Budaya, acara olahraga tidak termasuk kategori kegiatan yang boleh dilakukan di kawasan cagar budaya.

Meski Sudah Disetujui Pusat, Ketua DPRD DKI Tetap Minta Balapan Formula E Tak Digelar di Monas

Kata dia, Monas ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Nomor 475 Tahun 1993.

Sementara, UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya pasal 85 ayat 1 mengatur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan setiap orang dapat memanfaatkan cagar budaya.

Untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata.

MAKI Gelar Sayembara Berhadiah iPhone 11 Bagi Penemu Harun Masiku dan Nurhadi, KPK Tak Tersindir

“Cocoklogi yang saya maksud adalah PT Jakpro berusaha membelokkan fakta dengan menyebut bahwa balapan Formula E adalah acara pariwisata."

"Sepertinya itu disengaja agar Formula E bisa masuk ke dalam kategori kegiatan yang dibolehkan dalam UU Cagar Budaya,” urainya.

Selain UU Cagar Budaya, pemanfaatan kawasan Monas juga diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 186 tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.

BREAKING NEWS: 13.728 Peserta Ikut Tes CPNS di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Hati-hati Oknum!

Pada pasal 6 ayat 2, diatur dalam hal penyelenggaraan acara/kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, maka harus mendapatkan persetujuan gubernur berdasarkan rekomendasi tim.

Kemudian pada pasal 10 ayat 1 diatur jenis kegiatan yang diperbolehkan adalah acara kenegaraan, acara yang bertujuan untuk kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya dan agama.

Juga, acara yang memperkuat identitas Monas, olahraga individual atau karyawan kantor di sekitar Jalan Medan Merdeka dalam kelompok kecil, dan atau kunjungan wisata.

Akankah Amien Rais Masih Dapat Tempat di PAN? Bima Arya: Itu Pembicaraan Tingkat Dewa

“Dengan adanya Pergub 186 tahun 2017, maka Formula E harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur DKI."

"Izin hanya bisa keluar jika kategori acara sesuai dengan yang telah diatur di Pergub."

"Jika gubernur berkomitmen tertib administrasi, seharusnya izin tidak keluar,” ulas Ara.

Mahfud MD Bilang Dua Hal Ini Bisa Ganggu Proses Indonesia Emas 2045, Intoleransi Salah Satu Penyebab

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara ajang balap Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas), menyebut agenda internasional ini sebetulnya berkaitan dengan Peraturan Presiden.

Melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Bertenaga Baterai, Jokowi berharap kendaraan ramah lingkungan itu bisa segera diterapkan.

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, turnamen ini dapat membangun paradigma di masyarakat tentang mobil bertenaga listrik.

• Formula E Bakal Digelar di Monas, Ketua DPRD DKI: Kalau Palu Enggak Saya Ketok, Enggak akan Jadi

Meski tenaga listrik disimpan di baterai, kemampuannya juga mumpuni, bahkan dalam ajang Formula E dapat menembus kecepatan hingga 220 kilometer per jam.

"Turnamen ini untuk meningkatkan pemakaian mobil listrik, sehingga mengurangi emisi demi mendukung program global sebagai keniscayaan global citizen," kata Dwi, Sabtu (15/2/2020).

Menurut dia, ajang Formula E dapat menjadi sarana yang baik dalam mengampanyekan penggunaan energi baru dan terbarukan (new and renewable energy) di dunia transportasi.

• Bukan Cuma 689, Ternyata Masih Ada 185 Anggota ISIS Eks WNI Lagi Menurut Palang Merah Internasional

Selain terkait Perpres, acara ini digelar untuk mendukung Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 166 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara serta Program Langit Biru.

Dwi yakin, masyarakat akan terdorong beralih memakai kendaraan berbasis tenaga listrik.

Selain karena ramah lingkungan, DKI Jakarta juga telah mengeluarkan kebijakan insentif bagi pemilik mobil listrik, berupa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

• Ini Dasar Hukum yang Bikin Kombatan ISIS Asal Indonesia Otomatis Hilang Kewarganegaraan

Upaya ini dilakukan supaya harga mobil listrik bisa jauh lebih murah.

"Dalam event ini Transjakarta juga akan melaunching 25 unit bus listrik, sehingga di masa depan semua armada Transjakarta akan memakai tenaga listrik," jelasnya.

Meski balapan mobil itu digelar selama 47 menit, dampak Formula E sangat besar terhadap turis internasional.

• MENTERI Kesehatan: Kalau Ingin Menyayangi Pasangan, Minumlah Jamu

Soalnya, ribuan penonton internasional akan datang ke Jakarta.

Selain itu, lomba ini akan disiarkan oleh Fox Sport ke 140 negara, dan karenanya eksposur media akan sangat besar.

"Dampak promosinya sangat besar untuk Jakarta dan Indonesia," ujar Dwi.

• Sakit Hati Tak Berperan Saat Pengukuhan Kontingen Atlet, Imam Nahrawi Pernah Minta Sesmenpora Mundur

Ajang Formula E adalah lomba balap mobil formula khusus memakai mobil listrik.

Tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah keenam lomba yang memasuki sesi ke-6. Beberapa kota internasional sudah menjadi tuan rumah ajang ini. (*)

Berita Terkini