Formula E

Pemprov DKI Pastikan Formula E Digelar di Kawasan Medan Merdeka, Termasuk Monas?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Formula E

PEMPROV DKI Jakarta kini memastikan lintasan untuk ajang balap Formula E pada Juni 2020, tetap digelar di Kawasan Medan Merdeka, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Sebelumnya sempat muncul wacana sirkuit Formula E dipindah ke ruas Jalan Sudirman-Thamrin,

Bahkan, Kementerian Sekretariat Negara telah memberikan isyarat pelaksanaan Formula E bisa digelar di area tersebut.

Politikus PDIP Effendi Simbolon: Sri Mulyani Perlu Diganti

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa alternatif rute, salah satunya adalah Gelora Bung Karno (GBK).

Namun sejak Senin (10/2/2020) petang, keputusan sirkut beralih ke Kawasan Medan Merdeka dan Monumen Nasional (Monas).

“Kemensetneg sudah kasih lampu hijau buat dilaksanakan di kawasan Medan Merdeka,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Selasa (11/2/2020).

NETA S Pane Sarankan Kapolri Keluarkan Perintah Tembak di Tempat untuk Harun Masiku, Ini Tujuannya

Menurut dia, Kawasan Medan Merdekat terdiri dari tiga zona yakni Taman Medan Merdeka, Penyangga Taman Medan Merdeka, dan Pelindung Taman Medan Merdeka.

Hal ini sebagaimana diatur oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

“Jadi yang namanya Kawasan Medan Merdeka ini ya Grand Hyatt sampai Jalan Abdul Muis."

Effendi Simbolon Bilang Susunan Kabinet Indonesia Maju Bukan Dream Team, Sarankan Tak Usah Ada Menko

"Sampai Masjid Istiqlal, sampai belakang Istana Negara, sampai Kebon Sirih, itu kawasan Medan Merdeka,” jelas Saefullah.

Hingga kini, kata dia, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menyiapkan sirkuit.

Kata dia, semua pihak yang berkepentingan dalam ajang Formula E ini akan menyosialisasikan rencana itu, bahwa balapan mobil listrik tersebut digelar di Kawasan Medan Merdeka.

Di Depan Megawati, Prabowo Janji Bakal Bikin Patung Bung Karno Naik Kuda

“Jadi kalau ada hal-hal yang terganggu dalam rangka persiapan, kami minta pengertiannya sekaligus mohon maaf karena pasti dalam konstruksi ada hal-hal yang terganggu,” ujarnya.

Meski demikian, Saefullah enggan menjelaskan lintasan balap itu apakah masuk ke kawasan dalam Monas atau tidak.

Persoalan rute akan dijelaskan oleh Mensesneg yang didampingi Gubernur DKI.

Banjir 4 Meter di Kebon Pala Belum Surut, Banyak Warga Bertahan di Genting karena Belum Ada Bantuan

“Itu nanti dijawab lebih detail akan ada konferensi pers bersama antara Pak Gubernur dan Pak Mensesneg,” imbuhnya.

Sebelumnya, ruas Jalan Sudirman-Thamrin bakal menjadi sirkuit pengganti ajang balap Formula E pada Juni 2020 mendatang.

Ruas jalan ini dipilih setelah Kementerian Sekretariat Negara menolak usulan lintasan balap Formula E yang diajukan Pemprov DKI Jakarta di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

“Sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin, lalu sedikit belok ke arah GBK (Gelora Bung Karno),” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Jumat (7/2/2020).

• Jokowi Ogah Pulangkan 600 WNI Mantan Kombatan ISIS, Fadli Zon: Jangan Pakai Perasaan

Dia mengatakan, Pemprov DKI sebetulnya menyediakan jalur alternatif bila usulan awal lintasan tidak disetujui pemerintah pusat.

Hingga kini, kata Hari, tim panitia dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan FEO serta FIA masih berada di lapangan untuk meninjau langsung kondisi aspalnya.

Namun sejauh ini, kondisi aspal DKI Jakarta telah memenuhi persyaratan untuk dijadikan tempat balap Formula E.

• Tak Undang Jokowi ke Acara HUT ke-12 Partai Gerindra, Prabowo: Malu, Kecil-kecilan

“Kriteria lintasan sudah pakai grade (tingkatan) tiga, artinya jalan arteri atau protokol DKI sudah memenuhi standar FIA untuk Formula E."

"Berbeda bila untuk Formula 1, aspal yang dipakai harus grade 1 atau A,” jelasnya.

Menurut Hari, proses layer aspal dilakukan malam hari karena mempertimbangkan kondisi lalu lintas di sana.

• BOS Wedding Organizer Penipu Beli Rumah Rp 1,2 Miliar Pakai Uang Korban, Karyawan Digaji Rp 1 Juta

Prosesnya juga dilakukan dua bulan sebelum lomba digelar atau pada April 2020 nanti.

“Prosesnya cukup satu malam, nanti aspal dinilai pihak sana (FIA dan FEO)."

"Kalau sudah bagus ya sudah cukup, tapi kalau belum ya layer lagi,” ungkapnya.

• Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Digelar Pagi-pagi Buta, Novel Baswedan Bilang Begini

Meski ada jeda waktu dua bulan jelang balapan, ruas jalan yang dilapisi aspal baru itu tetap dibuka umum.

Namun, jumlah kendaraan dibatasi, khusus kendaraaan ukuran kecil dan sepeda motor.

“Kalau kendaraan besar kami siapkan pengalihan ke jalur alternatif, bisa kok seperti itu,” tuturnya.

• Masalah Serius di Mata Jadi Alasan Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi Penyiraman Air Keras

“Untuk penutupan jalan maksimal dua hari sebelum lomba."

"Misalnya perlombaan digelar Sabtu ya Kamis atau Jumat sudah ditutup total dan hanya ofisial (pejabat) yang boleh mendekat,” tambahnya.

Saran PSI

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai, ajang balap Formula E berpotensi menabrak sejumlah aturan anggaran.

Sehingga, perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Anggaran Formula E berasal dari pos Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekitar Rp 767 miliar.

• TEROWONGAN Silaturahmi Bakal Hubungkan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Jokowi Setuju

Rinciannya, Rp 423 miliar untuk bank garansi, dan Rp 344 miliar untuk biaya pelaksanaan.

“Anggaran untuk Formula E ini tidak lazim, di luar kewajaran."

"Biasanya, penyertaan modal diberikan untuk menambah aset BUMD."

• Perda KTR Bogor Tekan Pedagang, Padahal Industri Hasil Tembakau Sumbang PAD Rp 43,6 Miliar

"Misalnya untuk pembangunan gedung atau pembelian bus, sehingga bisa meningkatkan kapasitas usaha perseroan,” kata Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari, Jumat (7/2/2020).

Namun faktanya, lanjut Eneng, ratusan miliar rupiah dihabiskan untuk belanja operasional ajang balap Formula E.

Dia memperkirakan, dari Rp 344 miliar biaya pelaksanaan Formula E, sekitar 60 persen berupa belanja modal, dan sisanya berkisar 40 persen berupa belanja operasional.

• Singgung Utang Kader Gerindra di Pilpres 2019, Prabowo: Pak Sandi Senyumnya Agak Ada Kecut-kecutnya

“Artinya, ada uang rakyat sekitar Rp 140 miliar yang menguap begitu saja untuk event balapan sehari."

"Tidak pas rasanya jika penyertaan modal dihabiskan hanya untuk menutup biaya operasional,” ujar Eneng.

Menurut dia, seharusnya Pemprov DKI mempertimbangkan aturan-aturan terkait penyertaan modal.

• Novel Baswedan Bilang Tetangga dan Saksi Tak Yakin RB dan RM Penyiram Air Keras pada 11 April 2017

Misalnya, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, PMD dilakukan untuk pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan, bukan hanya belanja operasional yang hilang begitu saja.

Sementara nilai pemasukan dari acara ini hanya Rp 48 Miliar.

Artinya, PT Jakpro merugi dan tahun depan akan meminta uang lagi ke Pemprov DKI untuk menyelenggarakan Formula E, karena acara digelar selama lima musim.

• WNI Mantan ISIS yang Ingin Hidup Sesuai Syariat Islam Disarankan Dikarantina di Aceh

“Padahal, di Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 tahun 2012 pasal 20, PMD termasuk investasi langsung, sehingga harus ada analisa risiko agar uang rakyat terhindar dari kerugian."

"Kalau sudah jelas rugi begini, apakah PMD untuk Formula E itu boleh?” Tanyanya.

Di forum rapat Badan Anggaran tanggal 9 Desember 2019, Fraksi PSI sudah menanyakan bagaimana kesesuaian PMD Formula E dengan aturan-aturan anggaran yang berlaku.

• Polisi Tembak Mati Begal Berpistol Rakitan di Cengkareng, Sudah 3 Kali Masuk Penjara

Sayangnya, tidak ada jawaban dari Pemprov DKI.

“Ini anggarannya ratusan miliar, sehingga tata kelolanya harus benar-benar clear (jelas)."

"Daripada nanti terlanjur salah, ada baiknya jika Pemprov DKI berkonsultasi dulu ke Kemendagri sebelum mencairkan anggaran PMD untuk Formula E,” usulnya.

Setneg Menolak

Sekretariat Negara menolak rencana Pemprov DKI Jakarta membangun lintasan balap Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Alasannya, Kawasan Monas merupakan cagar budaya, sehingga keberadaannya harus dijaga dengan baik.

“Formula E saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah)."

• KPK Pastikan Sudah Bayar Gaji Kompol Rossa yang Dipulangkan ke Polri

"Bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas,” kata Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama, Kamis (6/2/2020).

Setya mengatakan, pertimbangan Komrah tidak setuju dengan adanya lintasan balap itu adalah mempertimbangkan cagar budaya Monas sebagai benda bersejarah.

Apalagi, lintasan balap itu dibangun dengan memakai pengaspalan, padahal skema perkerasan telah diatur dalam Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di wilayah DKI Jakarta.

• Kakek Berumur 75 Tahun Ini Akhirnya Berani Disunat, Kata Istrinya Paling Cuma Sakit Sehari Dua Hari

“Tetap diizinkan (lintasan balap) tapi di luar kawasan Monas."

"Secara tertulis belum disampaikan, karena baru dibicarakan (di Komrah),” ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta berencana membangun lintasan Formula E untuk ajang balap mobil listrik di Monas pada 6 Juni 2020.

• Polisi Yakin Sabu Cair yang Dikemas dalam Bola Mainan Anak Buatan Pabrik

Lintasan Formula E memiliki panjang sekitar 2,6 kilometer dari Jalan Medan Merdeka Selatan.

Dari jalan itu, kemudin lintasan diarahkan belok kiri ke Jalan Silang Merdeka Tenggara dan masuk ke dalam kawasan Monas.

Memutari Jalan Titian Indah di dalam Monas, menuju Jalan Silang Merdeka Barat Daya, dan berakhir kembali di Jalan Medan Merdeka Selatan.

• Ahli Hipnoterapi Tak Sudi Semua Kejahatan yang Bikin Korban Tak Sadar Disebut Hipnotis

Untuk memudahkan peserta balap Formula E, pemerintah akan melapisi batu alam yang ada di pelataran Monas menggunakan aspal.

Dengan demikian, kontur jalan pada lintasan Formula E lebih mulus untuk dilalui. (*)

Berita Terkini