OTT KPK

Djarot Ungkap Alasan PDIP Ngotot Ingin Gantikan Riezky Aprilia dengan Harun Masiku di DPR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PDIP

Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskannya ke kursi parlemen Senayan.

Harun Masiku yang cuma berada di posisi keenam dengan 5.878 suara pada Pileg 2019 dapil Sumsel I, berkeinginan mengganti posisi peringkat kedua PDIP Riezky Aprilia (44.402 suara).

Nazarudin Kiemas (145.752 suara) yang berstatus peringkat pertama caleg terpilih pada dapil tersebut, meninggal dunia pada 26 Maret 2019.

• ‎Pemerintah Bakal Bangun Pangkalan Militer di Natuna, Kapal Ikan Cina Tinggalkan ZEE Indonesia

Sehingga, Nazarudin tidak lagi memenuhi syarat sebagai caleg.

Suara Nazarudin kemudian dilimpahkan ke suara partai.

Riezky Aprilia (44.402 suara) yang menduduki peringkat kedua perolehan suara terbanyak, lantas otomatis naik jadi caleg terpilih.

• LIBATKAN Banyak Negara, Ini Alasan Donald Trump Marah dan Bunuh Qasem Soleimani di Irak

Harun Masiku kemudian meminta Wahyu Setiawan agar dirinya bisa menyodok ke atas untuk menggantikan posisi Riezky Aprilia.

Ia menyuap Wahyu Setiawan dengan imbalan Rp 900 juta.

Ia berharap Wahyu bisa meloloskannya ke Senayan dan menggugurkan Riezky.

• Biasa Dijatah Rp 36 Miliar Sebulan dari Gaji Neneknya, Kini Pangeran Harry dan Istri Ingin Mandiri

Sekaligus, melangkahi Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari 13.310 suara, yang berada di atas Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan; caleg PDIP Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina; dan seorang swasta bernama Saeful, sebagai tersangka.

Mereka menjadi tersangka dugaan suap terkait PAW anggota DPR dari Fraksi PDIP.

• Sudah Bangun Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu, Jokowi Ajak Jepang Investasi Lagi di Natuna

Wahyu Setiawan dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR, menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. (Taufik Ismail)

Berita Terkini