SEKJEN Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi langkah Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.
Hasto Kristiyanto menegaskan, apa yang dilakukan Dewi tak terkait partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Dewi Tanjung, dia menjadi salah satu caleg, tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai," katanya seusai menghadiri HUT ke-55 Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam.
• Kepala Bapenda Kota Bekasi Mengaku Keluarkan Surat Tugas Buat Juru Parkir, Bukan Ormas
Hasto Kristiyanto pun menilai apa yang dilakukan Dewi Tanjung bersifat pribadi.
Sebab, ia menegaskan tak ada instruksi dari PDIP kepada Dewi terkait pelaporan itu.
"Enggak ada (instruksi partai). Apa yang dilakukan oleh anggota PDIP biasanya menyuarakan apa yang ada dalam suara hatinya."
• Jokowi Mulai Seleksi Lima Anggota Dewan Pengawas KPK, Minta Pendapat Akademisi Hingga Kelompok Agama
"Dan itu juga berpijak kepada apa yang ditangkap dari suatu hal yang muncul dari rakyat itu sendiri."
"Terkait hal tersebut itu merupakan pribadi ya dari Dewi Tanjung," ungkap Hasto Kristiyanto.
Meski demikian, Hasto Kristiyanto mengaku belum mendapatkan informasi detail apa yang menjadi alasan Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke polisi.
• Ahok-Antasari Azhar Diisukan Jadi Dewan Pengawas KPK, Pengamat: Harus Orang yang Tak Pernah Berkasus
"Saya belum tahu kalau ada yang melaporkan ya."
"Berkaitan hal tersebut karena menurut saya pribadi sebagai Sekjen konsentrasinya sedang menyiapkan pilkada dan konsolidasi internal," papaer Hasto Kristiyanto.
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
• Ada Dusun Tak Berpenduduk Dapat Dana Desa, Begini Penjelasan Mendes PDTT
"Saya belum mengetahui secara resmi apakah ada pelaporan itu atau tidak," ucap Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
"Tapi begini, kita percaya Polri pasti akan menghadapi laporan itu secara profesional."
"Jadi tidak mungkin setiap laporan harus naik ke penyidikan kalau buktinya tidak kuat," tuturnya.
• DUH! Laporan TPF Munir Raib, Hilang Atau Sengaja Dihilangkan?