Perpres 44/2016 mengatur tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Terbuka, dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
"Saya berdoa Presiden tidak merevisi Peraturan Presiden Nomor 44."
• MPR Undur Pelantikan Jokowi-Maruf Amin Jadi Pukul 4 Sore, Ini Alasannya
"Karena itu bentuk komitmen beliau menjaga sumber daya untuk Indonesia," ucapnya di sela konferensi pers di kantornya, Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Susi Pudjiastuti meyakini Perpres 44/2016 bakal menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Jika sampai direvisi, dia menilai hal ini sangat berbahaya bagi kedaulatan laut Indonesia.
• TIGA Menteri Perempuan Ini Berpeluang Dipilih Jokowi Lagi, yang dari Parpol Minim Prestasi
Susi Pudjiastuti juga menyinggung pihak-pihak yang kerap protes karena adanya pengaturan di bidang perikanan.
Menurutnya, peraturan yang dibuat itu semata-mata agar perikanan lebih produktif.
"Orang gila yang berpikir terlalu banyak larangan bikin ikan susah didapat."
• KPK Masih Bisa OTT, PDIP Nilai Tak Ada Kekosongan Hukum Sebagai Syarat Keluarkan Perppu
"Ikan justru makin banyak kalau jaring yang digunakan jangan terlalu kecil, menangkap dengan zonasi dan lainnya," beber Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti juga mengaku tidak habis pikir soal anggapan yang mengatakan para investor takut masuk ke Indonesia karena ada penenggelaman kapal.
Dia menegaskan, Presiden Jokowi sudah menyatakan investor asing boleh masuk Indonesia, namun hanya untuk membeli dan mengolah ikan.
• Gisel Ungkap Satu Kesalahannya Hingga Bercerai dari Gading Marten: Tak Konsultasi ke Tuhan!
Sedangkan soal menangkap ikan, itu bagian dari nelayan Indonesia.
"Ada yang bilang investor takut sama penenggelaman kapal, memang yang investasi yang ditenggelami?"
"Kan yang ditenggelami ya yang mencuri ikan."
• Wakil Ketua Umum Ungkap Partai Gerindra Kemungkinan Dapat Jatah Menteri Pertanian dari Jokowi
"Investasi asing memang oleh Presiden tidak diperbolehkan di penangkapan ikan, tapi lain-lainnya terbuka, 100 persen saham asing boleh seperti di pengelolaan," paparnya. (CC)