PAKAR Hukum Pidana Muhammad Taufik mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dapat kehilangan status kewarganegaraan Indonesia apabila tetap berada di Arab Saudi.
Menurut dia, seharusnya Pemerintah Indonesia dapat memberikan kepastian dan perlindungan kepada warga negara yang sedang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
"Ini kita justru membiarkan supaya Habib Rizieq berstatus stateless atau orang yang kehilangan kewarganegaraannya," kata Muhammad Taufik saat dihubungi, Jumat (9/8/2019).
• Polisi Ringkus Dua Pembobol e-Banking, Sempat Tembak Petugas dan Sandera Keluarganya Sendiri
Jika mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, kata dia, tidak ada pasal yang mengatur seorang warga negara tidak boleh mendapatkan kembali kewarganegaraan.
Sementara, di dalam penjelasan UU 12/2006, ada asas khusus yang menjadi dasar penyusunan undang-undang tersebut.
Asas tersebut yakni asas perlindungan maksimum.
• Megawati Minta Jatah Menteri dari PDIP Paling Banyak, Puan Maharani: Ya Lebih dari 10 Lah
Dia menjelaskan, asas perlindungan maksimum adalah asas menentukan pemerintah wajib memberikan perlindungan penuh kepada warga negara Indonesia, dalam keadaan apa pun.
Baik di dalam maupun di luar negeri.
Untuk dapat pulang ke Indonesia, dia menambahkan, HRS saat ini memiliki dua pilihan, yaitu deportasi atau amnesti dari Kerajaan Arab Saudi.
• 13 Ciri Hewan Kurban Sehat dan Tidak Cacat, Jangan Sampai Salah Pilih Ya
Oleh karena itu, seharusnya Rizieq Shihab sudah dapat pulang ke Indonesia.
Apalagi di UU 6/2011 tentang Keimigrasian, tidak ada aturan upaya penangkalan bagi WNI masuk ke Indonesia.
"Tidak ada pula pasal yang mengatur penangkalan terhadap WNI untuk masuk ke dalam negeri," tambahnya.
• Megawati Jadi Ketua Umum Lagi, Siapa yang Bakal Gantikan Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP?
Sebelumnya, Rizieq Shihab hadir pada upacara pemakaman jenazah KH Maimun Zubair (Mbah Moen).
Kehadiran tokoh FPI tersebut menghebohkan dunia maya.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan.
• Pegawai Toko Agen Makanan Ringan yang Tewas Terbakar Sosok Pekerja Keras