Kasus Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Berpotensi Kehilangan Status WNI, Cuma Ini Dua Pilihan yang Ia Punya

Penulis:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab

Asalkan, Rizieq Shihab membayar denda kelebihan izin tinggal di Arab Saudi.

Rizieq Shihab tinggal di Arab Saudi karena menghindari sejumlah perkara hukum di Indonesia sejak April 2017 lalu.

• Prabowo Ajukan Kasasi Lagi ke MA, Yusril Ihza Mahendra Bilang Sangat Aneh

Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis per 9 Mei 2018, sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018.

"Ya bayar denda (saudi menyebut Gharamah) overstay. Satu orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2019).

Atau bila tidak, Rizieq Shihab bisa menunggu amnesti Kerajaan Arab Saudi terhadap mereka yang kelebihan izin tinggal.

• Ajukan Kasasi Lagi ke MA Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2019, Kubu Jokowi Bilang Prabowo Tak Ikhlas

Tiga tahun lalu, menurutnya, Kerajaan Arab Saudi pernah mengeluarkan amnesti kepada para pelanggar izin tinggal.

Bisa juga menurut Agus, Rizieq Shihab menggunakan jalur ekstrem dengan datang ke detensi imigrasi untuk ditangkap karena kelebihan izin tinggal, sehingga dideportasi.

"Tapi prosesnya agak panjang, bisa 6-10 bulan di penjara imigrasi sebelum deportasi."

• Ini Daftar Enam Suporter Tewas Akibat Rivalitas Persija dan Persib, Jangan Ada Korban Lagi!

"Dengan risiko sekitar lima tahun, bahkan lebih, enggak boleh masuk ke Saudi. Itu cara ekstrem kalau pengin cepet pulang," paparnya.

Itu pun, menurut Agus, bisa dilakukan apabila selama tinggal di Arab Saudi, Rizieq Shihab tidak memiliki masalah hukum, baik perdata maupun pidana.

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya, tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," jelas Agus.

• Mantan Kapten Persib Ini Yakin Jakmania Takkan Terprovokasi Jika Ada Oknum Bobotoh Menyusup ke SUGBK

‎Ketika ditanya apakah Rizieq Shihab memiliki masalah hukum di Arab Saudi, Agus enggan menjawabnya.

Pertanyaan tersebut menurut Agus sebaiknya ditanyakan kepada Rizieq Shihab.

Sejauh ini Rizieq Shihab belum pernah meminta pendampingan kepada pihak Keduataan Besar Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

• TERUNGKAP! Meski Oposisi, Ternyata Diam-diam Rizal Ramli Sering Kirim Pesan WhatsApp ke Jokowi

"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," bebernya.

Halaman
123

Berita Terkini