Pilpres 2019

Pengamat: Menuntut Keadilan Harus ke Pengadilan, Jangan KPU Dilaporkan tapi Pemerintah yang Diseret

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pemilu 2019

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tengah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, yang tinggal menyisakan beberapa provinsi.

Hingga berita ini ditulis, pasangan Jokowi-Maruf Amin terus memimpin perolehan suara dengan selisih cukup jauh.

Menanggapi hal itu, pengamat politik Veri Muhlis Arifuzzaman menilai, semua pihak pada waktunya pasti akan mengakui hasil pemilu, karena itu adalah proses demokrasi yang legal konstitusional.

Kubu Prabowo-Sandi Pastikan Tak Gugat ke MK, Mahfud MD: Pemilu 2019 Selesai Tanggal 25 Mei

Demikian disampaikan Direktur Konsepindo Research and Consulting itu kepada media massa, saat diskusi 'Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat', di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

Veri menyatakan, menolak hasil pemilu adalah contoh konkret inkonsistensi politik.

Hal itu karena dalam prosesnya ada kesepakatan bersama untuk taat aturan, siap menang, siap kalah, dan siap didiskualifikasi jika melanggar.

Bukan Cuma TSM, Amien Rais Bilang Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 Juga Brutal dan Barbarik

Veri melihat sejauh ini kedua kubu cukup menaati aturan, terbukti mereka memenuhi semua peraturan yang berlaku, seperti melaporkan dana kampanye sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

"Itu kan artinya pada enggak mau didiskualifikasi. Karena, siapa yang tidak menyerahkan laporan keuangan bisa kena itu,” ujarnya.

Veri menganjurkan kubu yang kalah nanti, jika merasa tidak puas, bisa menempuh jalur hukum.

Kata Fahri Hamzah, Negara Demokrasi Itu Rakyatnya Cerewet

Menurutnya, itu prosedur normal dan sudah mentradisi.

Membangun opini penyelenggara curang tanpa mengajukannya ke pengadilan, katanya, sama saja bohong.

"Bawa bukti-bukti kecurangan itu, adu argumen dan data di pengadilan. Itu jalan kesatria," katanya.

Serang Balik Penyerang SBY dan AHY, Andi Arief: Salahkan Calonmu Kalau Tidak Sanggup Berperang

"Jangan MK yang belum bekerja sudah diopinikan tidak bisa dipercaya. Kerja saja belum mereka itu. Lagian di mana pun menuntut keadilan ya melalui pengadilan harusnya,” sambung Veri.

Veri meyakini pada waktunya semua akan menerima kenyataan.

Menurutnya, ribuan pemilu langsung di daerah sudah digelar dan puluhan ribu pasangan kalah, jalur hukum ditempuh untuk menggugat kekalahan.

Mengapa Kubu 02 Menolak Hasil Pilpres tapi Terima Hasil Pileg? Ini Penjelasan Fadli Zon

Masa, katanya, tokoh-tokoh tingkat nasional kalah dewasa sama tokoh daerah?

Alumni UIN Jakarta ini juga menyampaikan bahwa unjuk rasa di jalanan untuk menuntut kemenangan dalam pemilu, padahal pemilu sudah diumumkan siapa pemenangnya, lama-lama tidak akan relevan.

Veri menyarankan untuk menempuh jalur yang disediakan konstitusi. Laporkan kecurangan kalau memang ada kecurangan, tapi harus yang substansi, jangan yang ecek-ecek.

Ani Hasibuan Merasa Jadi Target, Lalu Berniat Polisikan Portal Berita Ini

“Juga harus jelas unsur mana yang dilaporkan. Jangan KPU yang dilaporkan tapi pemerintah yang diseret-seret," tuturnya.

"Kekuasaan keduanya berbeda, mereka sejajar tidak saling membawahi, masa enggak tahu?" imbuh Veri.

Justru, lanjut Veri, dalam konteks pemilu sekarang ini, yang punya kekuasaan super malah Bawaslu.

Aktivis 98 Yakin Prabowo Bisa Jadi Sosok Negarawan, Asal Diselamatkan dari Para Penumpang Gelap

Mereka, menurut Veri, bisa memeriksa dan menghakimi serta memutuskan, termasuk bisa mendiskualifikasi.

"Makanya laporkan yang bener kasusnya kalau ada, jangan yang ecek-ecek atau malah opini saja,” imbaunya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kubu 02 Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU, tapi Saat Rapat Pleno Rekapitulasi Tak Ada yang Protes

"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya, dalam pidato pemaparan dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Prabowo Subianto mengatakan bahwa masa depan bangsa berada di pundak KPU.

Masa depan bangsa, katanya, bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya dugaan kecurangan Pemilu 2019, atau menghentikannya.

Pengamat Intelijen Prediksi People Power Takkan Terjadi pada 22 Mei karena Alasan Ini

"Kalau kau memilih ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.

Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi. Menurutnya, mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.

"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita, bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," paparnya.

Buat Wasiat

Setelah Prabowo tolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019, ia lantas mengumpulkan para ahli hukum di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

"Sekalian setelah ini, sore hari ini saya akan ke Kertanegara. Saya akan kumpulkan ahli hukum, saya akan membuat surat wasiat saya," ucap Prabowo Subianto.

Dalam wasiat tersebut, Prabowo Subianto akan menuliskan imbauan untuk tidak takut terhadap ancaman pasal makar.

Rindu Persatuan Indonesia, Khofifah Indar Parawansa Pajang Foto Kemesraan Tiga Tokoh Ini

Hal itu terkait sejumlah orang di lingkaran Prabowo Subianto dalam beberapa hari terakhir terseret kasus makar.

Menurut Prabowo Subianto, sejumlah purnawirawan jenderal yang ada di lingkarannya tidak pernah berniat makar.

Misalnya, Jenderal Purnawirawan Tyasno Sudarto, Marsekal Purnawirawan Imam Sufa'at, Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdjiatno, dan Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso.

APBN yang Dipakai untuk Pemindahan Ibu Kota Cuma Rp 6 Triliun per Tahun

"Mereka tidak makar, kita membela negara dan bangsa Indonesia ini. Jangan takut-takuti kita dengan senjata yang diberikan oleh rakyat," katanya.

Prabowo Subianto menegaskan tidak akan meninggalkan rakyat. Artinya, keinginan rakyat untuk menegakkan keadilan akan terus diperjuangkan.

Ia dan Sandiaga Uno mengaku tidak menyerah dalam memperjuangkan keadilan pemilu jujur dan adil.

‎Wiranto Bilang Kalau Semua Mau Jadi Presiden, Nanti yang Diperintah Siapa?

"Jangan khawatir, saya bersama rakyat, selalu bersama rakyat sampai titik darah saya yang terakhir," tegasnya.

Menurutnya, bila proses kecurangan dan ketidakadilan jalan terus, maka rakyatlah yang akan menentukan.

Selama rakyat mempercayainya, Prabowo-Sandi menegaskan akan terus bersama rakyat.

KPU Bakal Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 25 Mei 2019, Jika Hal Ini Tidak Terjadi

"Bila rampasan dan 'pemerkosaan' ini jalan terus, hanya rakyatlah yang menentukan, hanya rakyat yang akan menentukan. Selama rakyat percaya dengan saya, selama itulah saya bersama rakyat Indonesia," paparnya.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi lebih dahulu menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).

Wiranto Perintahkan Polisi dan Tentara Simpan Senapan pada 22 Mei, Katanya Pakai Pentungan Saja Dulu

"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," tuturnya.

"Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," sambungnya.

Penolakan tersebut, menurut Djoko Santoso, karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu, menurutnya, tidak berlangsung jujur dan adil.

Wiranto: Makanya Kalau Enggak Mau Berurusan Sama Polisi Jangan Ngomong Macam-macam

"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat, dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," bebernya.

Penolakan tegas BPN, menurut Djoko Santoso, berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari partai politik Koalisi Adil dan Makmur.

"Pidato Pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," cetusnya. (Chaerul Umam)

Berita Terkini