Berita Bekasi

Pelecehan Siswi oleh Guru Olahraga di SMPN 13 Bekasi Benar Terjadi, KPAD Beberkan Indikasinya

KPAD Kota Bekasi sebut dugaan pelecehan oleh guru olahraga berinisial JP terhadap siswi di SMPN 13 Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat benar terjadi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
PELECEHAN SEKSUAL - Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian saat ditemui awak media di kawasan Kota Bekasi, Rabu (5/6/2024). KPAD Kota Bekasi sebut dugaan pelecehan oleh guru olahraga berinisial JP terhadap siswi di SMPN 13 Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat benar terjadi. 

Seorang orangtua terduga korban, BY mengatakan oknum guru tersebut mengajar mata pelajaran olahraga.

Ia pun mengaku baru mengetahui pada Senin (25/8/2025) kalau putrinya yang kini berstatus alumni diduga menjadi korban.

Putrinya baru cerita kepada BY ketika mendapatkan informasi dari rekannya akan dilakukan demo.

"Anak saya udah alumni, saya tahunya baru tadi pagi pas nganter anak saya sekolah, anak saya cerita kalau di SMPN rame, ada mau demo, terus anak saya baru cerita, saya tadinya tidam mau peduli karena tahunya pas pelecehan dan anak saya jadi korban, saya jadinya speak up, jadi ikut," kata BY di lokasi, Senin (25/8/2025).

BY menjelaskan dugaan pelecehan yang dialami putrinya itu seperti diraba-raba bagian tubuh.

Diduga korbannya tidak hanya satu siswi, melainkan lebih dari lima orang.

"Saya kurang tahu ya pastinya (korban), tidak ngitungin, intinya banyak, dan kalau anak saya pelecehan yang tidak jauh-jauh (raba-raba)," jelasnya.

Sementara seorang guru, Amir mengatakan saat pertemuan dengan demonstran kalau terduga pelaku berinisial J sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan di sekolah tersebut.

"Jadi di sekolah ini beliau sudah tidak menjabat tugas tambahan lagi seperti tidak membina OSIS, tidak wali kelas," kata Amir, Senin (25/8/2025).

Amir mengungkapkan untuk selanjutnya pihak sekolah akan menuggu keputusan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait penanganan kasus.

"Tetap sudah diproses dan sudah diberikan punishment berupa diambil jabatan, dan beliau tidak aktif, dan hari ini tidak ada, selanjutnya Disdik yang akan melanjutkan prosesnya," pungkasnya. (M37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved