Pelecehan Seksual
Dilaporkan ke Kemendikti karena Diduga Lecehkan Dosen, Begini Tanggapan Rektor UNM Karta Jayadi
Rektor Universitas Negeri Makassar Karta Jayadi dilaporkan ke Kemendikti Saintek, karena diduga lakukan pelecehan seksual.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi diduga lakukan pelecehan.
Karta pun dilaporkan ke Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Laporan itu dilakukan oleh seorang dosen yang enggan disebutkan namanya.
"Iya betul, saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan oleh Prof Karta," kata dosen tersebut, Jumat (22/8/2025).
Karta memberikan respons atas laporan tersebut.
Baca juga: Kasus Pelecehan Anak oleh Orang Tua Marak Terjadi, Psikolog Ini Ungkap Penyebab dan Cara Mencegahnya
Dia dengan tegas membantah adanya dugaan pelecehan seksual terhadap dosen yang melaporkannya.
Menurut Karta, dosen tersebut hanya kecewa setelah adanya pelantikan pejabat kampus UNM beberapa waktu lalu.
"Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya," kata Karta.
"Padahal, komunikasi kami selama ini biasa saja. Tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus," ujar Karta.
Baca juga: 63 Persen Mahasiswa Baru UI Perempuan, Rektor Ungkap Penyebabnya
Karta menjelaskan, pergantian jabatan murni dilakukan atas dasar evaluasi kinerja dan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dosen bersangkutan.
Menurut Karta, dosen perempuan tersebut, banyak melakukan pelanggaran etik.
Terkait isu pelecehan, kata Karta, itu bukan bermaksud melakukan pelecehan tetapi hanya saran belaka karena kampus mengadakan acara di hotel yang ia sebut.
Karta menerangkan, kala itu, hotel dimaksud sedang menjadi lokasi kegiatan kampus yang sekaligus memiliki fasilitas kafe yang bisa digunakan untuk menunggu.
"Itu hanya saran, karena kebetulan ada kegiatan kampus di hotel tersebut," ucap Karta.
"Saya menyarankan mengajar sambil menunggu di hotel. Tetapi bukan berarti saya ke sana juga. Sekali tidak ada maksud lain, apalagi pelecehan," papar Karta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor UNM Dilaporkan ke Kemendikti"
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Diduga Gay, Lansia 77 Tahun di Tasikmalaya Setubuhi Kakek-kakek, Modus Jadi Tukang Pijat |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Konsultan Hukum di Jaksel Sudah Jadi Predator Anak selama 12 Tahun |
![]() |
---|
Siswi SMA Korban Eksibisionis di Halte Transjakarta Jatinegara Trauma, Polisi Desak Buat Laporan |
![]() |
---|
Siswi SMA Jadi Korban Eksibisionis di JPO Jatinegara Jaktim, Ini Jawaban Manajemen Transjakarta |
![]() |
---|
Kepala SMPN 13 Bekasi Disanksi karena Tidak Proaktif Laporkan Pelecehan Seksual yang Libatkan Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.