Kawasan Tanpa Rokok
Pemprov DKI Duduk Bareng dengan Pengusaha Tempat Hiburan Jakarta Bahas Kawasan Tanpa Rokok
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sangta concern soal aturan kawasan tanpa rokok, karena akan segera bertemu pengusaha tempat hiburan.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
KAWASAN TANPA ROKOK - Iffan, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekfraf Jakarta, mengatakan dalam waktu delat bertemu pengusaha tempat hiburan untuk bahas kawasan tanpa rokok.
Usulan Fraksi Gerindra tersebut mendapat dukungan Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Pramono sepakat memperluas cakupan Kawasan Tanpa Rokok, termasuk memasukkan tempat hiburan malam seperti karaoke, klub malam, dan kafe live music sebagai bagian area larangan merokok dan vape.
Menurut Pramono, regulasi ini meniru praktik di sejumlah kota global seperti Tokyo, Seoul, dan San Jose, yang bahkan melarang warganya merokok dalam radius 10 meter dari orang lain di tempat umum.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Tags
Kawasan Tanpa Rokok
Pemprov DKI
pengusaha tempat hiburan
Iffan Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekra
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Kawasan Tanpa Rokok
Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Masih Tarik Ulur |
![]() |
---|
Rokok Dianggap Berbahaya, Tito Karnavian Minta Daerah Tegas dalam Mengimplementasi Perda KTR |
![]() |
---|
Kepsek SMAN Favorit di Tangsel Terjaring Razia Rokok, Sempat Ajak Damai Petugas Satpol PP |
![]() |
---|
Bapemperda DKI Persulit Perokok, Masukkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dengan Sanksi Tegas |
![]() |
---|
DPRD DKI Kembali akan Bahas Raperda Kawasan Anti Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.