Kawasan Tanpa Rokok

Pemprov DKI Duduk Bareng dengan Pengusaha Tempat Hiburan Jakarta Bahas Kawasan Tanpa Rokok

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sangta concern soal aturan kawasan tanpa rokok, karena akan segera bertemu pengusaha tempat hiburan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
KAWASAN TANPA ROKOK - Iffan, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekfraf Jakarta, mengatakan dalam waktu delat bertemu pengusaha tempat hiburan untuk bahas kawasan tanpa rokok. 

Usulan Fraksi Gerindra tersebut mendapat dukungan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Pramono sepakat memperluas cakupan Kawasan Tanpa Rokok, termasuk memasukkan tempat hiburan malam seperti karaoke, klub malam, dan kafe live music sebagai bagian area larangan merokok dan vape.

Menurut Pramono, regulasi ini meniru praktik di sejumlah kota global seperti Tokyo, Seoul, dan San Jose, yang bahkan melarang warganya merokok dalam radius 10 meter dari orang lain di tempat umum.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved