Berita Jakarta

Atasi Kemacetan di TB Simatupang Jaksel, Sudin Perhubungan Kerahkan Petugas Gabungan

Bernard menjelaskan, petugas akan bertugas dalam dua waktu, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–20.00 WIB.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
kompas.com/Hafizh Wahyu Dartmawan
MACET PARAH - Saat ini Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sedang dilanda macet parah. Hal ini akibat ada proyek di jalan tersebut. 

Sementara, mayoritas laju kendaraan di Jalan TB Simatupang dari arah timur menuju Jalan R.A. Kartini atau Jalan Fatmawati ke arah utara. 

"Ini yang kemudian menyebabkan crossing dan terhambat. Begitu disana terhambat, sementara lajur lalu lintasnya disamping exit toll ini tinggal dua lajur. Begitu ke arah timur di sana akan ketemu dengan pekerjaannya PAL. Sehingga, antreannya semakin panjang," ungkap Syafrin.

Syafrin mengatakan, saat ini terdapat sejumlah proyek yang dilaksanakan dalam waktu bersamaan hingga menggunakan sebagian badan jalan di ruas Jalan TB Simatupang dan sekitarnya. 

Di antaranya mulai dari peningkatan kapasitas pipanisasi air minum Perumda PAM Jaya, pekerjaan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) atau pembangunan instalasi pengolahan air limbah yang dikerjakan Perumda Paljaya, pekerjaan galian sistem jaringan utilitas terpadu (SJUT) oleh Dinas Bina Marga. Hal inilah yang menyebabkan kemacetan panjang terjadi. 

"Memang di beberapa titik dilaksanakannya proyek, itu mengkooptasi ruang lalu lintas, sehingga di sana tinggal satu lajur. Kepadatannya tentu sangat parah," urai Syafrin. 

Oleh sebab itu, Dishub melakukan penanganan, salah satunya dengan mengalihkan sebagian area trotoar menjadi badan jalan sementara waktu agar lalu lintas lebih terurai.

"Kami akan mengambil sedikit trotoar khususnya yang di DBS Sumatupang, di area Cibis Park. sehingga lebar lajur lalu lintas, paling tidak kita bisa kembalikan dua lajur," jelas dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved