Polemik Ijazah Jokowi
Saat Diperiksa, dr Tifa Tantang Penyidik Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Ijazahnya Tak Ada di Polda
Dokter Tifa mempertanyakan mengapa tidak ada pernyataan dari pihak kepolisian mengenai perpindahan dokumen penting tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Sebelumnya, dr. Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025), terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pegiat media sosial ini tampak datang sekira pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Abdullah Alkatiri, serta membawa buku berjudul Jokowi’s White Paper.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya sebagaimana teman-teman 12 aktivis lainnya. Hari ini jadwal saya, sesuai dengan surat panggilan yang saya terima," ujar dr. Tifa kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Ia mempersoalkan surat panggilan terhadapnya lantaran ada keganjilan.
"Sebenarnya surat panggilan itu sendiri kan juga ganjil ya, karena surat panggilan itu kayak 2 gabung jadi 1," tuturnya.
"Itu kan ganjil sekali, pertama laporan polisi atas nama Joko Widodo, kedua laporan polisi atas nama beberapa orang," sambung dia.
Kasus yang dihadapinya tersebut, terkesan ganjil lantaran dua laporan seolah digabung menjadi satu kejadian.
Antara laporan dari Joko Widodo dan laporan dari sejumlah orang dengan legal standing tidak jelas.
Laporan pertama dari Jokowi tentang delik aduan dinilai janggal karena mantan orang nomor satu Indonesia itu tidak melaporkan orang, tetapi peristiwanya.
"Delik aduan itu kan orang yang dilaporkan, bukan peristiwanya saja. Jadi ini ketika diproses sama polisi, kita merasa aneh saja, kok diproses sih laporan polisi yang seperti itu. 'Saya difitnah, Pak. Saya dicemarkan nama baik. Sama siapa Pak? Saya nggak tahu. Pokoknya saya difitnah!'. Kan itu aneh, dari sisi laporan polisi saja sudah janggal sekali, tapi diproses," ujar dr Tifa.
Begitu juga delik umum tentang penghasutan hingga ujaran kebencian yang dilaporkan orang tidak jelas tanpa legal standing dinilai janggal.
Sebab, laporan tersebut tak ada faktanya dengan apa yang dia lakukan, di mana dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar hanyalah melakukan sebuah penelitian saja tentang ijazah Jokowi.
"Masyarakat awam itu tahu, saya bertiga itu melakukan penelitian dan hasilnya sudah kami bukukan di buku Jokowi's White Paper. Jadi ini memang sudah rencana. Bukan kemudian kami gara-gara peristiwa ini terus kami bikin buku. Enggak. Karena kami tadinya mau publikasi ilmunya di jurnal internasional," ucap dia.
Sejatinya, hasil penelitian dibuat menjadi buku yang rencananya bakal dipublikasi di jurnal Internasional.
Buku itu sekaligus menjadi hak jawab mereka sebagai peneliti, hanya saja malah dilaporkan orang-orang tak jelas ke kepolisian.
Inilah Beberapa Pertimbangan Pemerintah Bebaskan Bambang Tri Mulyono dari Penjara |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono yang Menuding Ijazah Jokowi Palsu Dinyatakan Bebas dari Penjara |
![]() |
---|
Alasan Dokter Tifa Tolak Tanda Tangani Sumpah usai Diperiksa soal Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Pastikan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Besok |
![]() |
---|
Tiga Orang Diperiksa Polda Metro terkait Laporan Jokowi, Ada Aktivis, Jurnalis hingga Youtuber |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.