Kriminalitas
Prostitusi Anak Terungkap di Starmoon Bar Jakarta Barat, Ini Sikap Parekraf DKI Jakarta
Parekraf DKI Jakarta Bakal Awasi Hiburan Malam Usai Kasus Prostitusi di Bawah Umur Terungkap di Starmoon Bar
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Selain dilakukan penyegelan, pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta juga bakal melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat hiburan malam di Jakarta.
Hal itu dilakukan menyusul terungkapnya kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Starmoon bar, Pinangsia, Tamansari Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Iffan selaku Kepala Bidang Industri Pariwisata DKI Jakarta, menyampaikan informasi prostitusi ilegal itu didapatnya dari Polda Metro Jaya yang sudah meringkus 10 pelaku sekaligus.
Sementara korban, merupakan seorang perempuan berusia 15 tahun.
"(Info) dari media dan dari penerangan teman-teman Polda (Metro Jaya), kami dapatkan bahwa dari hari Jumat minggu lalu ya (aktivitas prostitusi)," kata Iffan saat ditemui di lokasi, Kamis (21/8/2025).
Dari pemberitahuan tersebutlah, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyegelan secara permanen agar bar tersebut tidak lagi merugikan korban.
Baca juga: Immanuel Ebeneser Punya Harta Rp 17,6 M, KPK Sita Uang dan Kendaraan Mewah, Ini Rincian Kekayaannya
Apabila ada yang terindikasi melakukan hal tersebut, ia menegaskan bahwa akan ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kami berharap bahwa ini menjadi hal yang terakhir ya, jangan pernah ada lagi kegiatan seperti ini karena tindakannya akan keras dari pemerintahan DKI Jakarta," ujar Iffan.
"Kemudian pengawasannya akan melengkap, kami ada pengawasan gabungan bersama Satpol PP Sama dengan instansi lain supaya hal ini menjadi hal yang terakhir," imbuhnya.
Adapun apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam, Iffan mengarahkan agar melapor ke JAKI atau Satpol PP terdekat.
Sebelumnya diberitakan, sebuah tempat hiburan bernama Starmoon bar di Komplek Ruko Kota Intan, Tamansari, Jakarta Barat, ditutup permanen, Kamis (21/8/2025).
Penutupan itu dilakukan oleh petugas gabungan mulai dari Satpol PP DKI Jakarta, Satpol PP Kota Jakarta Barat, Dinas Pariwisata DKI Jakarta, kepolisian, hingga RT RW setempat.
Pantauan Warta Kota di lokasi, nampak tempat hiburan bertingkat 2 itu sudah tidak ada aktivitas apapun.
Di depan rolling door-nya, sudah terpasang tulisan 'tutup' menggunakan papan kayu.
Saat petugas datang, mereka langsung menempelkan pengumuman penyitaan gedung, menggunakan stiker dan spanduk besar.
2 Prajurit TNI Diberi Rp 100 Juta untuk Menculik Kepala Cabang Bank BUMN yang Berujung Pembunuhan |
![]() |
---|
20 Hari Operasi, Polda Jambi Sita 12,8 Kg Sabu dan 6.000 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Keluarga Minta Kematian Almarhum Arya Daru Diusut Tuntas, Polisi: Penyelidikan Masih Dilanjutkan |
![]() |
---|
Polres Jaktim Uji Lab Senpi Milik Pelaku Pencuri Motor, Satu Pistol Rakitan dan Dua Mainan |
![]() |
---|
Terungkap, Kepala Cabang Bank BUMN Dipilih Acak oleh Para Pelaku Penculikan sebelum Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.