Berita Nasional
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Tewaskan 3 Orang, Dinas ESDM Jateng: Statusnya Baru dan Ilegal
Kebakaran sumur minyak yang menewaskan tiga orang di Desa Gandu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ternyata berstatus sebagai galian baru dan ilegal.
Ada juga aturan tentang kerja sama operasi dan kerja sama teknologi untuk sumur masyarakat yang sudah berjalan, bukan sumur baru.
Selain itu, tata kelola selama sumur berproduksi juga diatur di dalamnya untuk memastikan perbaikan bertahap sesuai good engineering practices selama periode 4 tahun terus dilakukan.
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Blora Tewaskan 3 Warga, Begini Awal Penemuan Ladang Minyak di Desa Gandu
Tiga Orang Tewas
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blora, Mulyowati, menyebut korban pertama adalah Tanek (60), warga yang diduga mengambil minyak dari sumur tanpa menyadari risiko besar yang ada.
“Ada percikan, beliau (Tanek) juga tidak beranjak dari tempat itu, karena banyak yang ngambil minyak,” ungkap Mulyowati, Senin (18/8/2025).
Selain Tanek, dua korban jiwa lainnya adalah:
Sureni (52), warga Dukuh Gendono, meninggal dini hari.
Wasini (50), warga Dusun Bendono, meninggal sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari peristiwa ini, dua orang mengalami luka kritis, yakni Yeti (25 tahun), anak dari Sureni, serta cucu Sureni yang masih berusia 1 tahun 9 bulan.
Keduanya dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, untuk mendapat perawatan intensif.
Rumah Sureni yang berada tepat di belakang lokasi sumur minyak ikut terbakar habis.
Api cepat menyebar karena aliran air bercampur minyak yang mengalir ke sekitar rumah warga.
Akibatnya, sedikitnya satu rumah ludes terbakar dan 50 KK harus mengungsi.
“Kami mengevakuasi tadi malam ada 50 kepala keluarga, yang kita ungsikan ada yang di rumah saudara, yang penting aman. Kita kosongkan lokasi sekitar kebakaran ini,” kata Mulyowati.
(Kompas.com/Titis Anis)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Rocky Gerung Duga Jokowi Sedang Panik, Pernyataan soal Kereta Cepat Hanya untuk Pembenaran |
|
|---|
| JATAM Kuliti Jaringan Bisnis Tambang Sherly Tjoanda, Ada yang Izinnya Sudah Dicabut |
|
|---|
| Sosok Wakil Bupati Pidie Jaya Arogan yang Tinju Pegawai Dapur MBG |
|
|---|
| In Harapan dan Doa Gibran untuk Prabowo Subianto di KTT APEC |
|
|---|
| BPKP Berkomitmen Perkuat Pengawasan Digital di Sektor Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kebakaran-sumur-minyak-di-Blora.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.