Korupsi Haji
KPK akan Ekstraksi Handphone Yaqut Cholil Qoumas untuk Cari Bukti Kunci Korupsi Kuota Haji 2023-2024
KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk sebuah handphone dari rumah Yaqut Cholil Qoumas.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus lakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tambahan kuota haji periode 2023-2024 yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Tim penyidik KPK pun lakukan penggeledahan kediaman mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk sebuah telepon genggam (handphone).
KPK menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk sebuah telepon genggam (handphone), karena diyakini menyimpan informasi krusial untuk membongkar skandal dugaan korupsi dalam pengelolaan tambahan kuota haji periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan ekstraksi data secara mendalam terhadap gawai tersebut untuk mencari petunjuk dan bukti yang dapat memperkuat penanganan perkara.
"Ya, BBE (Barang Bukti Elektronik) itu kan macam-macam ya. Salah satunya seperti handphone. Nanti, itu akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour di Jatinegara Jaktim
Budi berujar, informasi yang tersimpan di dalam barang bukti elektronik sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri jejak komunikasi dan data terkait dugaan penyelewengan alokasi tambahan kuota haji.
"Kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut," ujar Budi.
"Informasi yang ada di BBE sangat berguna ya bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari ya terkait dengan perkara ini," jelas Budi.
Selain di rumah Yaqut, tim penyidik juga bergerak ke lokasi lain.
Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah sebuah rumah milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok.
Dari lokasi tersebut, KPK menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix.
"Untuk mobil yang diamankan di penggeledahan yang di Depok ada Innova Zenix," terang Budi.
"Mobil yang sudah diamankan dan disita penyidik saat ini posisinya sudah di gedung KPK," tutur Budi.
Baca juga: Gus Yaqut Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji Hingga Dicekal, Sekretaris PCNU Bangkalan Prihatin
Belum Ada Tersangka
korupsi penentuan kuota haji
korupsi haji
korupsi haji 2024
Yaqut Cholil Qoumas
KPK
korupsi
Budi Prasetyo
PBNU Minta KPK Tidak Ragu Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Kuota Haji Tahun 2023-2024 |
![]() |
---|
Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour di Jatinegara Jaktim |
![]() |
---|
PPP Kubu Romi Tengok SDA di Rutan KPK |
![]() |
---|
Breaking News: Ketum DPP PPP Suryadharma Ali Ditahan KPK |
![]() |
---|
Ajukan Praperadilan, Suryadharma Ali Minta KPK Tunda Pemeriksaan Dirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.