Korupsi Haji

KPK akan Ekstraksi Handphone Yaqut Cholil Qoumas untuk Cari Bukti Kunci Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk sebuah handphone dari rumah Yaqut Cholil Qoumas.

Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/Irwan Rismawan
RUMAH YAQUT DIGELEDAH - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Terbaru KPK menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk sebuah handphone dari rumah Yaqut Cholil Qoumas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus lakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tambahan kuota haji periode 2023-2024 yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Tim penyidik KPK pun lakukan penggeledahan kediaman mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk sebuah telepon genggam (handphone).

KPK menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk sebuah telepon genggam (handphone), karena diyakini menyimpan informasi krusial untuk membongkar skandal dugaan korupsi dalam pengelolaan tambahan kuota haji periode 2023–2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan ekstraksi data secara mendalam terhadap gawai tersebut untuk mencari petunjuk dan bukti yang dapat memperkuat penanganan perkara.

"Ya, BBE (Barang Bukti Elektronik) itu kan macam-macam ya. Salah satunya seperti handphone. Nanti, itu akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour di Jatinegara Jaktim

Budi berujar, informasi yang tersimpan di dalam barang bukti elektronik sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri jejak komunikasi dan data terkait dugaan penyelewengan alokasi tambahan kuota haji.

"Kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut," ujar Budi.

"Informasi yang ada di BBE sangat berguna ya bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari ya terkait dengan perkara ini," jelas Budi.

Selain di rumah Yaqut, tim penyidik juga bergerak ke lokasi lain.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah sebuah rumah milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok.

Dari lokasi tersebut, KPK menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

"Untuk mobil yang diamankan di penggeledahan yang di Depok ada Innova Zenix," terang Budi.

"Mobil yang sudah diamankan dan disita penyidik saat ini posisinya sudah di gedung KPK," tutur Budi.

Baca juga: Gus Yaqut Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji Hingga Dicekal, Sekretaris PCNU Bangkalan Prihatin

Belum Ada Tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved