Korupsi Haji

PPP Kubu Romi Tengok SDA di Rutan KPK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy berencana mengunjungi Mantan Ketua Umum Suryadharma Ali di rumah tahanan KPK.

Editor: Suprapto
Kompas.com
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, Jumat (10/4/2015). 

WARTA KOTA, KUNINGAN-- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy berencana mengunjungi Mantan Ketua Umum Suryadharma Ali di rumah tahanan KPK. Namun, kubu Romy belum memberikan kepastian jadwal kunjungan di Rutan Guntur.

"Pasti, adalah waktu kita untuk besuk," kata Wasekjen PPP kubu Romy, Qoyum Abdul Jabar usai diskusi bulanan FAA PPMI di De Resto, Jakarta, Minggu (12/4/2015).

Qoyum mengatakan pihaknya prihatin dengan kasus yang menimpa Suryadharma Ali (SDA). Kubu Romy juga mendoakan agar SDA tabah dan kuat menghadapi kasusnya.

"PPP meminta proses hukum berjalan seadil-adilnya," katanya.

Diketahui, Suryadharma selaku menteri agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP.

Suryadharma ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK. Penahanan tersebut untuk kepentingan penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved