Berita Nasional

Benny K Harman Puji KPK Mulai Bertaring Lagi di Masa Prabowo: Sudah 5 Tahun KPK Mati Suri

Menurut Benny, sudah cukup lama KPK tidak mengungkap skandal korupsi besar hingga banyak mendapatkan kritik dari masyarakat

Editor: Feryanto Hadi
kompas.com
APRESIASI KPK - Waketum Partai Demokrat Benny K Harman memuji langkah KPK di masa Presiden Prabowo Subianto yang kembali bertaring. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Politikus Partai Demokrat Harman Benediktus Kabur atau lebih dikenal dengan nama Benny Kabur Harman mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama era Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Menurut Benny, sudah cukup lama KPK tidak mengungkap skandal korupsi besar hingga banyak mendapatkan kritik dari masyarakat

Apalagi, di masa sebelumnya, KPK tercoreng setelah terbongkar dugaan suap penghuni rutan kepada para pegawainya.

Juga, ditetapkannya Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, sebagai tersangka dugaan suap.

Baca juga: Hati Sukmawati Remuk, Gagal Jadi Ibu Bhayangkari karena Abang Brimob Tak Datang di Hari Pernikahan

Benny menilai, sudah saatnya KPK bangkit lagi untuk membantah spekulasi publik soal melemahnya kemampuan pembasmi rasuah itu

"Senang mendengar khabar KPK mulai lagi memperlihatkan taringnya setelah lima tahun belakangan mati suri," ujar Benny dikutip Warta Kota dari akun X miliknya, Selasa (12/8/2025)

Benny menilai, KPK kembali bertaring lantaran saat ini di bawah komando Presiden Prabowo

Sebab, kata dia, Prabowo berkomitmen tinggi untuk memberangus praktik korupsi yang merugikan negara juga rakyat

"Presiden Prabowo sangat anti korupsi bahkan dia berjanji akan mengejar para koruptor sampai ke negeri Antartika. Kejar sampai ke bulan jika mereka juga sembunyi di sana. KPK harus menjadikan sikap Presiden ini sebagai the new beginning dalam agenda memberantas korupsi, membangun Indonesia bersih," ungkapnya

Baca juga: Antisipasi Gus Yaqut Kabur ke Luar Negeri, KPK Keluarkan Surat Pencegahan, Berlaku 6 Bulan ke Depan

Gus Yaqut dicekal

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan dua orang lainnya dicekal ke luar negeri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri untuk mempermudah penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag) RI. 

Kasus tersebut sempat 'menghilang' saat masa-masa pemilihan presiden lalu

Namun, belakangan, KPK kembali melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap adanya dugaan korupsi yang merugikan uang negara

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu YCQ, IAA dan FHM," terang juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pernyataan tertulis yang diterima tim liputan KompasTV, Selasa (12/8/2025).  

Baca juga: Diperiksa soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Enggan Bocorkan Materi Pemeriksaan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved