Berita Jakarta

Ibu Pelajar SMK Korban Penyiraman Air Keras Puas Polres Metro Jakut Tangkap Pelaku dan Beri Santunan

Polres Metro Jakut gerak cepat menangkap [pelaku penyiraman air keras pada pelajar SMK, selain itu santunan juga diberikan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
AIR KERAS - Anggota Polres Metro Jakut serahkan bantuan ke korban penyiraman air keras, Senin (4/8/2025) malam. Bantuan untuk pengobatan wajah korban usai disiram air keras. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - AP (17) korban penyiraman air keras oleh pelajar lainnya di Jalan Sungai Bambu Raya RT5/4, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih menjalani perawatan medis.

Pelajar SMK itu harus mendapati luka bakar usai disiram air keras dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Baca juga: Penyiraman Air Keras di Koja Jakut, Pelakunya Berstatus Pelajar, Aksinya Dilakukan Acak

Wakapolsek Tanjung Priok, AKP Hariyanto menjelaskan, ia datang untuk menyerahkan bantuan ke keluarga korban penyiraman air keras dari Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz.

"Kedatangan kami ke sini selain menjenguk korban, kami juga menyampaikan santunan dari Bapak Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, semoga berguna dan bermanfaat," ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Bantuan yang diberikan, diterima langsung oleh ibu korban, Karsuaningsi di RSCM.

Rasa bahagia pun terlihat dari Karsuaningsi karena mendapat perhatian dari pihak kepolisian mulai proses penangkapan pelaku hingga bantuan pengobatan.

Baca juga: Polres Metro Jakut Tangkap Penyiram Air Keras ke Pelajar SMK, Ini Peran para Tersangka Tawuran

"Kondisi korban saat ini berangsur membaik dan masih dalam perawatan Intens oleh pihak medis RSCM," imbuhnya.

Sebelumnya, Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap lima oranh pelaku penyiram air keras di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (3/8/2025) malam.

Empat orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka berinisial YA (17), JBS (17), MA (17), AR (18). Sedangkan 1 pelaku lainnya berinisial RK (18) masih dalam proses pemeriksaan secara intensif.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku kurang dari delapan jam pasca kejadian.

"Pelakunya adalah siswa, dari satu SMK di wilayah Koja, sementara korban adalah siswa juga yang berasal dari SMK dari wilayah Tanjung Priok," kata Erick, Minggu (3/8/2025) kemarin. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved