Berita Jakarta
Brigjen Trunoyudo Bantah Polisi Geledah Rumah Pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah
Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa informasi penggeledehan rumah Jampidsus Kejagung, Febrie tersebut tak benar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
“Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada,” imbuhnya.
Menurut Anang, dirinya sudah bertanya langsung ke Febrie Adriansyah perihal informasi yang beredar itu.
Di sisi lin, Mabes TNI menegaskan penempatan prajurit di rumah jampidsus Febrie Adriansyah adalah bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, pelibatan prajurit TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023, yang hingga kini masih berlaku.
Penjagaan telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan bagian dari tugas," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen Kristomei Sianturi kepada Kompas.com.
Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam pengamanan tidak bertujuan menghalangi proses hukum apa pun.
TNI, kata dia, tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain.
“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum,” tegas Kapuspen.
Ia menambahkan, TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga-lembaga lain dalam kerangka hukum yang berlaku.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Ima Mahdiah Dorong Efisiensi Belanja Barang dan Jasa dalam APBD DKI Jakarta 2026 |
![]() |
---|
Puluhan Motor Mogok Akibat Pertalite Tercampur Solar, Bengkel di Samping SPBU Kembangan Laris |
![]() |
---|
Pemprov Jakarta Berlakukan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum saat HUT RI |
![]() |
---|
Kemiskinan dan Program KB yang Gagal jadi Indikator Utama Aksi Tawuran di Jakarta |
![]() |
---|
Merasa Bukan Urusannya, Pramono Ogah Komentari Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.