Berita Nasional
Akhirnya Pemerintah Buka 122 Juta Rekening yang Diblokir, Ini Alasan PPATK
Akhirnya 122 juta rekening yang sempat diblokir pemerintah bisa bernafas lega lantaran pemblokiran telah dibuka kembali.
WARTAKOTALIVE.COM - Akhirnya 122 juta rekening yang sempat diblokir pemerintah bisa bernafas lega lantaran pemblokiran telah dibuka kembali.
Pengumuman itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara diskusi bertajuk "Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial" di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Ivan mengatakan pemerintah telah membuka blokir rekening bank tidak aktif atau dormant setelah mendapat protes luas dari masyarakat.
Saat ini, seluruh rekening tersebut telah dikembalikan ke pihak perbankan.
Menurut Ivan, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai lebih dari 100 juta, tepatnya sebanyak 122 juta rekening dormant.
Penanganan pembekuan rekening dormant ini disebut tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui proses bertahap atau batch.
Dalam setiap batch, PPATK melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Adapun proses pendataan ulang sudah dimulai sejak Mei 2025. Setelah pemeriksaan pada setiap batch selesai, rekening dormant pun langsung dibuka kembali.
Kini, PPATK telah menyelesaikan seluruh proses tersebut hingga batch ke-17 yang mencakup 122 juta rekening. Semua data dan rekening tersebut sudah dikembalikan ke pihak bank.
Perbankan memiliki mekanisme lanjutan yang berbeda-beda, tergantung kebutuhan dan kebijakan masing-masing bank.
"Jadi sudah kami buka, sudah kami amankan semua yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank," ucap Ivan.
PPATK memblokir rekening dormant salah satunya karena ditemukan rekening tersebut menjadi target kejahatan tanpa diketahui atau disadari pemilik.
Misalnya, menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
"Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: BRI Imbau Nasabah Aktif Transaksi, Mandiri dan BRI Dukung PPATK Blokir Rekening Bank Dormant
Dia menegaskan pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah. Terutama, agar uang nasabah tetap aman dan utuh.
"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," ujarnya.
Sebelumnya banyak masyarakat yang mengeluhkan pemblokiran rekening tidak aktif yang diinisiasi oleh PPATK.
Misalnya saja RX (25) seorang perempuan warga BSD, Tangerang Selatan mengaku kaget saat menyadari dua rekening miliknya dari dua bank yang berbeda, yakni BNI dan Jenius (BTPN) dalam kondisi terblokir.
Dia menyebut, kedua rekening bank tersebut memang sengaja dibuatnya untuk sekadar menyimpan uang.
Malangnya, RX menyadari satu dari dua rekening bank miliknya terblokir saat hendak membayar biaya operasi sang ayah yang saat itu sedang sakit.
"Jadi saya punya beberapa rekening yang saya bagi-bagi sesuai kebutuhan. Ada 2 rekening yang memang dipakai untuk saving (menabung) saja, nggak buat apa-apa, benar-benar nggak ada transaksi masuk atau keluar," kata RX, saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (31/7/2025).
"Satu lagi yang (rekening) Jenius itu akhirnya saya ngecek lah pas kemarin mau saya pakai buat bayar operasi bokap. Dan tiba-tiba sudah diblokir nggak ada announcement (pengumuman) apa-apa," tambahnya.
Perempuan yang tak mau disebutkan namanya ini mengaku kesal lantaran pemblokiran rekeningnya tersebut terjadi secara tiba-tiba.
"Kesal jujur. Lebih tepatnya nggak ada konfirmasi dulu begitu sih. Mungkin akan lebih baik kalau dihubungi dulu nasabahnya, masih aktif nggak ya ini rekeningnya begitu," jelasnya.
"Kan bingung juga kalau itu akun (rekening) emang buat saving, malah pas mau dipakai terblokir," tutur RX.
Selanjutnya, RX mengaku sudah melaporkan pemblokiran dua rekeningnya tersebut kepada dua bank tersebut masing-masing. Namun, katanya, saat ini baru rekening dari Jenius (BTPN) yang sudah dipulihkan.
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.