Tom Lembong Bebas

Anies Salut pada Presiden Prabowo, Beri Abolisi Bersihkan Nama Baik Tom Lembong

Mantan Gubernur DKI Jakaerta Anies Baswedan salut pada sikap Presiden Prabowo yang memberi abolisi pada Tom Lembong.

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
APRESIASI PRESIDEN PRABOWO - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyanjung keberanian Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi kepada lawan politik Jokowi. Tampak Anies didampingi Tom Lembong saat baru keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Langkah politik besar telah dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Lawan politik mantan Presiden Jokowi yakni Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dibebaskan lewat jalur pemberian abolisi.

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara yang berhak penuh untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan (pasal 1 angka 1 UU No 22 Tahun 2002). 

Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat (2) UUD 1945).

Anies datang ke Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sejak Jumat (1/8/2025) pagi hingga malam hari.

Baca juga: Dapat Abolisi, Tom Lembong Sampaikan Pesan Penting Ini kepada Prabowo Subianto

Anies dengan setianya menunggu sahabatnya,  bebas dari balik jeruji besi Rutan Cipinang.

Mantan Gubernur DKI itu mengaku, bebasnya Tom Lembong adalah kabar final dan melegakan seluruh rakyat Indonesia.

"Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR RI, ini luar biasa," ujarnya.

Anies menegaskan, bebasnya Tom Lembong setelah menerima abolisi, maka nama naik sahabatnya itu tetap bersih karena perkaranya dianggap tak pernah ada.

Baca juga: Dapat Abolisi, Ini Kalimat Pertama Tom Lembong untuk Presiden Prabowo

"Bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih, tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya," tegasnya.

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu merasa bahagia ketika sahabatnya bisa kembali ke rumah bertemu keluarga.

Ia mengaparesiasi Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas pemberian abolisi kepada Tom Lembong hingga akhirnya bisa bebas dari Rutan Cipinang.

"Saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak Presiden beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya untuk mengakhiri ketidakadilan ini," terangnya.

NEGARAWAN SEJATI - Presiden Prabowo Subianto patut disebut negarawan sejati usai memberi amnesti dan abolisi kepada lawan politik Jokowi.
NEGARAWAN SEJATI - Presiden Prabowo Subianto patut disebut negarawan sejati usai memberi amnesti dan abolisi kepada lawan politik Jokowi. (YouTube Channel Partai Solidaritas Indonesia)

Mantan Menteri Pendidikan ini menambahkan, bebasnya Tom Lembong bukan sebuah kemenangan dari ruang sidang.

Ia menilai, langkah ini adalah penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden. 

"Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal," ucapnya. 

"Mulai dari sangkaan yang dipaksakan oleh jaksa, hingga putusan hakim yang menafikan nalar," imbuhnya.

Anies menjelaskan, bebasnya Tom Lembong dari Rutan Cipinang bukan akhir dari tanggung jawa menyuarakan keadilan.

"Justru ini harus jadi titik refleksi yang lebih dalam tentang sistem hukum negara kita, tentang bagaimana hukum seharusnya bekerja," ucapnya.

Presiden gagal 2024 itu menerangkan, keadilan harus ditegakan secara merata dan tidak boleh menyasar hanya kepada orang terkenal saja.

Jangan juga, kata Anies, keadilan berpihak kepada orang-orang yang memiliki jaringan dan mendapat perhatian publik.

"Karena untuk satu Tom yang bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa suara, tanpa sorotan," tegasnya.

Ia berharap, hukum di Indonesia bisa segera diperbaiki dan menjadi lebih baik lagi demi melindungi masyarakat yang merasa ada ketidakadilan.

Anies juga menaruh harapan besar agar penegakan hukum tidak menjadi alat untuk menekan siapapun.

"Maka, hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan. Harus memberi ketenangan, alih-alih menebar kecemasan," tuturnya.

Tom Lembong menghirup udara bebas setelah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur selama 9 bulan.

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur sekira pukul 22.00 WIB didampingi oleh kuasa hukum dan sejumlah sahabatnya.

Ia keluar mengenakan kaos berkerah warna biru dan langsung disambut oleh massa dan awak media yang sudah menunggunya sekak lagi.

Tom Lembong hanya bisa melempar senyum semringah dan melambaikan tangan kepada masyarakat di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Tom mengaku senang karena malam ini ia bisa menghirup udara bebas dan kembali ke keluarga besarnya di rumah.

"Saya kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta. Kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan secara selama 9 bulan, pertama-pertama tentu saja saya mau menyampaikan rasa syukur yang dalam. Tanpa berkenanya tidak mungkin saya berdiri," ujarnya.

 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved