Jam Sekolah
Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB Bikin Macet, Begini Tanggapan Kadisdikpora Karawang Wawan Setiawan
Disdikpora Kabupaten Karawang akan evaluasi penerapan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang bakal mengevaluasi penerapan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Evaluasi itu dilakukan setelah mendengar masukan dari masyarakat yang mengeluhkan kemacetan imbas penerapan jam masuk sekolah tersebut.
"Ya jadi pertimbangan dan pembahasan kami terkait penerapan masuk sekolah pukul 06.30 WIB," kata Kepala Disdikpora (Kadisdikpora) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, pada Sabtu (26/7/2025).
Meski demikian, Wawan menyebutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali kebijakan tersebut setidaknya sampai 3 atau 6 bulan ke depan.
Baca juga: Juru Parkir Liar di Bundaran HI Jakpus Mengaku Putus Sekolah Sejak Kelas 2 SMK
Wawan berpandangan, merubah kebijakan yang sudah diterapkan tidak mungkin dilakukan tanpa dasar kuat.
"Nggak mungkin kalau tidak ada kejadian yang luar biasa kita ujug-ujug berubah tanpa dasar. Tapi kita coba lihat dulu tiga atau enam bulan ke depan. Kalau dampaknya ternyata lebih banyak negatifnya, ya harus dievaluasi kembali," jelas Wawan.
Wawan mengakui perubahan rutinitas seperti jam bangun atau jam keberangkatan memang tidak mudah dan akan menimbulkan gejolak.
Terlebih, Karawang merupakan kota industri yang memiliki aktivitas padat sejak matahari terbit.
Meski begitu, Wawan memahami kebijakan Dedi Mulyadi tersebut demi membentuk kebiasaan hidup baru yang lebih disiplin, seperti bangun lebih pagi.
Baca juga: Pemkab Bekasi Lambat Cari Lahan Relokasi Sekolah yang Terhimpit Proyek Jalan Tol
"Saya memahami prinsipnya Pak Gubernur itu ingin merubah kebiasaan memang bangun lebih pagi, lebih subuh, dan lain sebagainya," ujar Wawan.
Adapun soal wacana transportasi massal, pihaknya mengaku belum melakukan kajian sejauh itu, mengingat biaya dan kesiapan kendaraan yang harus dipersiapkan.
"Belum karena kemudian pengadaan kendaraannya dan lain sebagainya kita belum sampai ke sana," ucap Wawan.
Baca juga: 7 Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Cibinong Bogor Mengeluh sakit, Ada Apa?
Sebelumnya, kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang menetapkan jam masuk sekolah dimulai pukul 06.30 WIB memicu polemik.
Kebijakan itu ramai diprotes pekerja karena memimbulkan kemacetan lalu lintas di pagi hari.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK telah berlaku sejak 14 Juli 2025 yang kemudian menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (MAZ)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Gubernur Dedi Mulyadi
jam sekolah di Jawa Barat
Jawa Barat
Karawang
Wawan Setiawan
sekolah
jam sekolah
Disdikpora Karawang
Pemkab Bogor Tidak Ikuti Instruksi Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Begini Tanggapan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Pengamat Pendidikan Nilai Sekolah 6 Hari di Jakarta Tak Efektif |
![]() |
---|
Kepala SMAN Minta Dinas Pendidikan DKI Tinjau Perubahan Jam Sekolah |
![]() |
---|
Ahok Akan Geser Jam Sekolah 07.15 setelah Usul 09.00 Ditolak |
![]() |
---|
Para Kepala Sekolah Jakarta Tak Setuju Usul Ahok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.