Ijazah Jokowi

Polda Metro Kabulkan Permintaan Kubu Roy Suryo Cs, Tinggal Penentuan Tersangka, Sasar 12 Nama

Polda Metro Kabulkan Permintaan Kubu Roy Suryo Cs, Tinggal Penentuan Tersangka Sasar 12 Nama

Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
CALON TERSANGKA - Roy Suryo Cs bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025) dan permintaan mereka kala itu sudah dikabulkan Polsa Metro. Yaitu memeriksa kembali Jokowi sebagai pelapor serta menyita ijazah asli S1 Jokowi,Rabu (23/7/2025) dan kini Polda Metro tinggal menentukan tersangka dimana ada 12 nama terlapor yang masuk dalam SPDP Polda Metro ke Kejati. 

Ahmad mengaku sangat menyayangkan peningkatan status karena mestinya menunggu hasil gelar perkara khusus di Bareskrim.

"Karena perkara di Polda Metro Jaya dan Bareskrim sangat beririsan," katanya.

Baca juga: Dengan Langkah Pelan Jokowi Tiba di Polresta Solo, Bawa Ijazah Asli & Siap Dijadikan Bukti

Sebab katanya tidak mungkin seseroang dianggap melakukan fitnah soal ijazah palsu, sebelum dibuktikan bahwa ijazah itu asli.

"Dan ijazah yang dipersoalkan ini belum ada hasil kesimpulannya. Makanya dengan tegas kami menyatakan proses di Polda Metro Jaya tidak bisa ditingkatkan ke penyelidikan sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan mendeskripsikan sahih soal ijazah Joko Widodo," katanya.

Ahmad mengatakan pihaknya juga akan menyerahkan surat ke Reskrim Polda Metro Jaya atas 2 hal.

"Pertama, pemeriksaan terhadap Joko Widodo selaku pelapor dalam dugaan pencemaran dan fitnah. Yang kedua, sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli, milik saudara Joko Widodo disita karena untuk membuktikan dugaan pencemaran dan fitnah, ijazah itu harus di tes di laboratorium forensik lagi berdasarkan LP Joko Widodo di Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya Ahmad juga mengatakan bagaimana mungkin hasil gelar perkara khusus soal ijazah Jokowi palsu belum diumumkan Bareskrim, tapi Polda Metro sudah menaikkan kasus ke penyidikan.

Mengenai dumas dugaan ijazah Jokowi palsu, kata Ahmad, Bareskrim hanya memeriksa bukti-bukti untuk menguatkan penghentian penyidikan sementara bukti-bukti lain dikesampingkan.

"Polda ini kan sebenarnya membangkang sama Bareskrim. Sudah ada gelar perkara khusus belum keluar hasilnya. Okelah kalau putusan pengadilan belum ada, gelar perkara khusus saja belum ada pengumuman tentang hasil, tapi Polda Metro ini buru-buru dinaikkan ke penyidikan. Siapa yang pesan perkara ini?" katanya.

Sementara Roy Suryo mengaku tidak takut jika dirinya dijadikan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Hal itu terkait ditingkatkannya status laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu dari penyelidikan ke penyidikan.

Roy Suryo menyebut dirinya dan masih berfokus kepada fakta-fakta yang ada berdasarkan temuan pihaknya.

"Hahaha Gak apa-apa. Lihat saja. Kalau gentar kan sudah bisa kelihatan. Alhamdulillah, Dr. Rismon, saya, Dr. Tifa, dan semua-semua itu, kita tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," kata Roy dalam keterangannya, Minggu (12/7/2025).

Menurutnya sangat wajar penyidik mengupayakan permintaan dari Jokowi sebagai pelapor dalam kasus ini.

Namun, Roy meminta agar terlapor juga dipandang yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved