Polemik Ijazah Jokowi
Pihak UGM Bantah Pernyataan Prof Sofian Effendi, Tegaskan Jokowi Lulus Secara Sah pada 1985
UGM menegaskan bahwa pernyataan Prof Sofian Effend tidak sesuai dengan data akademik resmi yang dimiliki oleh institusi
WARTAKOTALIVE.COM, YOGYAKARTA- Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya buka suara terkait pernyataan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi terkait polemik ijazah Jokowi.
Prof Sofian sempat menduga bahwa Jokowi tidak menyelesaikan pendidikan sarjana lantaran nilai yang buruk
Dia juga menyebut bahwa skripsi Jokowi tidak pernah disahkan
Namun, belakangan Prof Sofian menarin pernyataannya
Pihak UGM pun menyebut bahwa pernyataan dari Prof Sofian tidak benar
UGM juga menyayangkan sejumlah pihak yang menggiring pernyataan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi menyangsikan status mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai alumnus UGM dalam sebuah tayangan live streaming di channel YouTube pada Rabu (16/7/2025).
UGM menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan data akademik resmi yang dimiliki oleh institusi, khususnya dari Fakultas Kehutanan tempat Jokowi menempuh pendidikan.
Baca juga: Alasan Prof Sofian Effendi Tarik Pernyataan soal Jokowi: Timbul Gejolak di UGM hingga Ada Ancaman
Baca juga: Said Didu Tahu Alasan Prof. Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Begini Kata Dia
Dalam pernyataan resminya, UGM menilai bahwa opini yang disampaikan oleh Sofian Effendi merupakan opini yang keliru dan tidak berdasar.
"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar," ujar Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang menjadi risiko pribadi bagi Sofian Effendi.
UGM menegaskan kembali bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang sah.
Berdasarkan data resmi, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dengan nomor 80/34416/KT/1681 yang memulai studi pada tahun 1980 dan lulus pada 5 November 1985.
Pihak kampus juga mengingatkan bahwa UGM adalah institusi publik yang tunduk pada peraturan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.
Karena itu, data pribadi hanya dapat diungkap atas permintaan resmi dari aparat penegak hukum.
"UGM tidak terlibat dalam konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo," tegas Sandi.
Eks Wakapolri: Komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU Pusat Bisa Dipidana Jika Ijazah Jokowi Palsu |
![]() |
---|
Dede Budhyarto Yakin Prabowo Tak Akan Beri Abolisi-Amnesti Jika Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah |
![]() |
---|
Bareskrim Serahkan Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi ke TPUA |
![]() |
---|
Eks Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro: Meski Jokowi Pembombong, Saya Yakini Ijazahnya Asli |
![]() |
---|
Politisi Demokrat Peringatkan Jokowi Stop Lempar Isu 'Orang Besar', Mending Tunjukkan Ijazah Asli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.