Rumah Subsidi
Dihujat Soal Rumah Subsidi Mungil, Maruarar Sirait Bilang Testing The Water
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berkilah testing the water soal rumah subsidi mungil.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait belum lama ini dihujat oleh publik.
Terutama para netizen atau warganet yang melihat postingan rumah subsidi berukuran super kecil alias mungil.
Rumah subsidi itu memiliki desain yang menarik, namun ukurannya super mungil, yakni 18 meter persegi.
Maka jangan heran bila dapur dan ruang tamu menyatu, bahkan tak jauh dari toilet.
Baca juga: Gandeng BJB, BP Tapera, Pemkab Bogor Tawarkan Rumah Subsidi bagi ASN dan Pekerja
Setelah dirujak cukup keras, Maruarar Sirait akhirnya muncul memberikan respons.
Saat rapat bersama DPR RI beberapa hari lalu, pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan bahwa ia telah membatalkan rencana rumah subsidi mungil tersebut.
Menurut mantan politisi PDIP ini, ide awal rumah subsidi mungil itu setelah ia melihat harga tanah di kota yang mahal, tetapi di saat yang sama anak muda ingin memiliki rumah di kota.
Dalam menggodok aturan tersebut, Ara memastikan bahwa ia menerima semua aspirasi dan pendapat.
Baca juga: Rumah Subsidi di Bogor Terbengkelai Usai Ditinggal Pengembang, Warga Minta Pemkab Bogor Ambilalih
"Itu draft. Draft itu tentu metode saya adalah diberikan kepada publik untuk dapat responsnya. Mungkin istilah kerennya testing the water lah," katanya dikutip dari Tribunnews.com.
Setelah draft tersebut mendapat banyak respons penolakan, Ara pun membatalkannya.
Menurut dia, pejabat publik harus berani menyampaikan pandangan dan juga tidak ragu untuk membatalkannya bila banyak ditolak.
"Saya pikir penjabat publik juga harus berani menyampaikan pandangan, usulan, tapi juga jangan ragu-ragu berani membatalkan. Kalau memang responnya lebih banyak yang menolak, kami juga harus menghormati," ujar Ara.
Sebelumnya, Ara sempat menggodok aturan baru mengenai pengurangan batas minimum luas tanah dan bangunan untuk rumah subsidi.
Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP yang sempat disusun, luas minimal tanah rumah subsidi yang semula 60 meter persegi diusulkan turun menjadi 25 meter persegi dan luas bangunan dari 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi. Ini agar rumah subsidi dapat dibangun di pusat kota.
Lippo Group, salah satu perusahaan ternama di bidang properti, telah merancang sendiri desain rumah dengan minimal luas yang telah disesuaikan. Ara juga sudah meninjau desainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.