Artis Tersangkut Narkoba

Mantan Ketua BNN Dihadirkan di Sidang Fariz RM, Tak Layak Dijerat Pasal Pengedar Narkoba

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara menghadirkan Anang Iskandar Mantan Ketua BNN, sebagai saksi ahli ke dalam persidangan kliennya.

Warta Kota/Ari Puji
SIDANG PERKARA NARKOBA - Musisi Fariz RM (rompi tahanan merah) menjalani sidang perkara narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025). 

Deolipa Yumara ingin hakim peka terhadap proses hukum Fariz RM, agar bisa memberikan putusan yang adil untuk kliennya.

"Karena sudah mendapatkan fakta-fakta, bahwa seorang Fariz RM adalah pengguna. Pengguna berat yang sempat direhabilitasi tapi masih kecanduan, sedikit. Sehingga tuntutannya adalah rehabilitasi. Kami berharap banyak pada majelis hakim, berdasarkan fakta dan bukti," ujar Deolipa Yumara. (Ari)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved