Kabar Artis
Siap Jalani Proses Hukum, Pandji Pragiwaksono Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik, khususnya masyarakat Toraja.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik, khususnya masyarakat Toraja.
Permintaan maaf ini merupakan buntut dari tuntutan masyarakat Toraja yang tersinggung atas materi stand up comedy special Pandji Pragiwaksono, 'Messake Bangsaku'.
Meski 'Messake Bangsaku' adalah stand up comedy tahun 2013, materi tersebut kembali viral di media sosial.
Baca juga: Minta Maaf, Pandji Pragiwaksono Dianggap Menyinggung Masyarakat Adat Toraja dan Dilaporkan ke Polisi
Bit spesifik tentang budaya pemakaman Rambu Solo' yang dianggap Pandji Pragiwaksono membuat orang Toraja miskin diduga telah melukai perasaan masyarakat adat Toraja.
Oleh sebab itu, Pandji Pragiwaksono akhirnya meminta maaf melalui unggahan khusus di akun Instagram.
Pandji Pragiwaksono meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena bit tentang budaya pemakaman Rambu Solo'.
Pandji mengakui bahwa lelucon yang dibuatnya sembilan tahun lalu itu bersifat 'ignorant' atau abai terhadap kedalaman makna dan nilai budaya Toraja.
Baca juga: Ini Kata Pandji Pragiwaksono Setelah Marshel Widianto Mundur dari Pencalonan Wakil Wali Kota Tangsel
"Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya ke masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," tulis Pandji Pragiwaksono dikutip Selasa (4/11/2025).
Founders Stand Up Comedy Indonesia ini telah menghubungi Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk berdiskusi dan mencari penyelesaian masalah.
"Dari obrolan itu (dengan Ibu Rukka Sombolinggi), saya menyadari joke yang saya buat memang ignorant, dan saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," kata Pandji.
Siap jalani proses hukum
Pandji Pragiwaksono menghadapi dua proses hukum sekaligus.
Dua proses hukum itu adalah proses hukum negara setelah dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan proses hukum adat dari masyarakat Toraja.
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," tulis Pandji.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Produseri Series Name for a Band, Gamila Arief Sutradara dan Main Peran Utama
Dalam pernyataannya, Pandji Pragiwaksono menegaskan akan menghormati kedua proses tersebut.
| Tegur Fans Sargio, Ruben Onsu Bikin Sarwendah Marah Besar |
|
|---|
| Wafda Tersentuh saat Bintangi Film Riba, Blak-blakan Punya Pengalaman Pahit Serupa |
|
|---|
| Tak Dipidana, Onad Jalani Rehabilitasi Narkoba hingga Tiga Bulan ke Depan |
|
|---|
| Mikha Tambayong Geleng-geleng Suami Bintangi Film Selingkuh, Deva Mahenra: Saya juga Heran |
|
|---|
| Nikita Mirzani Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pandji-pragiwaksono-am.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.