Berita Jakarta
Layanan Pasien BPJS Kesehatan RSUD di Jakarta Buruk, Kenneth Ingatkan Dibangun Pakai Uang Rakyat
Buruknya pelayanan BPJS Kesehatan di beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikeluhkan sejumlah warga Jakarta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Buruknya pelayanan BPJS Kesehatan di beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikeluhkan sejumlah warga Jakarta.
Masalah seperti antrean panjang, pelayanan lambat, hingga proses rujukan yang berbelit membuat pasien merasa tidak mendapat pelayanan yang layak.
Tak sedikit pasien yang terpaksa pulang tanpa penanganan maksimal, meski sudah menjadi peserta aktif BPJS kesehatan.
Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan, RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah tidak boleh menolak pasien BPJS dengan alasan apa pun.
"Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar. Ini tidak boleh terjadi di fasilitas milik Pemerintah DKI Jakarta," ujar Kenneth, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Luna Maya Takjub pada Pelayanan BPJS Kesehatan, Ibunya Operasi Pinggul hingga Rp 120 Juta
Kenneth mengingatkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 174 ayat (2), fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, dilarang menolak pasien gawat darurat dengan alasan apa pun, termasuk persoalan administrasi.
Adapun penolakan tersebut bahkan dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 190 UU yang sama.
"RSUD itu dibangun dengan uang rakyat. Maka sudah semestinya melayani rakyat secara maksimal, tanpa membeda-bedakan antara pasien umum dan pasien BPJS," tegas pria yang akrab disapa Bang Kent tersebut.
Lebih lanjut, Kenneth menyoroti usulan anggaran Dinas Kesehatan DKI dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
Tercatat, anggaran sebesar Rp3,37 triliun dialokasikan untuk pengadaan alat medis, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan layanan gawat darurat di beberapa RSUD.
Sementara itu, pendapatan layanan RSUD Jakarta diproyeksikan mencapai Rp 3,34 triliun.
Baca juga: Kenneth DPRD DKI Usul Ada BPJS Kesehatan untuk Hewan Warga di Jakarta, Target Berlaku Mulai 2026
Menurut Kenneth, pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau pendapatan RSUD dari jasa layanan kesehatan, seharusnya difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar, khususnya bagi pasien BPJS.
"Anggaran pendapatan BLUD seharusnya diprioritaskan untuk operasional rumah sakit, pelayanan BPJS, serta kesejahteraan tenaga medis. Jangan malah lebih banyak digunakan untuk renovasi bangunan atau penambahan gedung," ujarnya.
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan DKI meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan di seluruh RSUD dan tidak segan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang terbukti melanggar prinsip universal health coverage.
"Prinsip JKN adalah gotong royong. Pemerintah wajib hadir menjamin kesehatan warganya, dan RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai. Bila ada diskriminasi terhadap pasien BPJS, itu pelanggaran serius," tegas Kenneth, yang juga menjabat sebagai Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI.
20 Warga Binaan Bapas Jakbar Dilibatkan Pengecatan Lapangan di Palmerah Jakbar |
![]() |
---|
Dukung Transformasi Jakarta Kota Hijau, PLN UID Jakarta Bangun 532 Unit SPKLU |
![]() |
---|
PLN Resmikan 3 SPKLU Baru di Kawasan LRT City Ciracas Jakarta Timur |
![]() |
---|
Pramono Anung Bakal Sulap Bantaran Sungai Ciliwung Jadi Tempat Nongkrong Kekinian |
![]() |
---|
Pramono Bakal Sulap Bantaran Kali Ciliwung Jadi Tempat Nongkrong Kekinian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.