Berita Jakarta

Layanan Pasien BPJS Kesehatan RSUD di Jakarta Buruk, Kenneth Ingatkan Dibangun Pakai Uang Rakyat

Buruknya pelayanan BPJS Kesehatan di beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikeluhkan sejumlah warga Jakarta.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
PELAYANAN KESEHATAN - Buruknya pelayanan BPJS Kesehatan di beberapa Rumah RSUD dikeluhkan sejumlah warga Jakarta. Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan, RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah tidak boleh menolak pasien BPJS dengan alasan apa pun. 

Kenneth mengingatkan, RSUD harus memberikan pelayanan setara antara pasien umum dan peserta BPJS, karena anggaran rumah sakit bersumber dari dana publik yang wajib dikembalikan dalam bentuk pelayanan terbaik.

"Tidak boleh ada lagi diskriminasi hanya karena pasien menggunakan BPJS. Pemerintah harus memastikan semua warga dilayani secara adil. Pak Gubernur Pramono Anung juga menekankan pentingnya peningkatan mutu RSUD agar bisa setara dengan rumah sakit bertaraf internasional," katanya.

Meski mengakui menyetarakan RSUD dengan rumah sakit internasional tidak mudah, Kenneth menilai peningkatan kualitas layanan dapat dimulai dari perbaikan sistem pelayanan dasar.

"Ke depan, tidak boleh ada lagi alasan klasik seperti kamar penuh atau fasilitas tidak tersedia. Jangan ada lagi drama soal pelayanan BPJS. Ini soal komitmen moral," ujarnya.

Kenneth menambahkan, meskipun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah berjalan lebih dari satu dekade, kualitas layanan di fasilitas kesehatan daerah masih menjadi tantangan besar.

"Saya berkomitmen untuk terus mengawal anggaran kesehatan agar lebih tepat sasaran. Dengan pengawasan dan evaluasi yang rutin, saya yakin kualitas layanan kesehatan di Ibu Kota akan semakin membaik dan bisa dirasakan semua warga, tanpa terkecuali," pungkasnya. (m31)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved