Berita Bekasi
Dedi Mulyadi Sebut Tak Semua Pemilik Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi Dapat Kompensasi
Dedi Mulyadi sebut tidak semua penghuni Bangunan Liar (Bangli) yang ditertibkan di Kabupaten Bekasi diberikan kompensasi
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebut tidak semua penghuni Bangunan Liar (Bangli) yang ditertibkan di Kabupaten Bekasi diberikan uang kompensasi.
Sebab proses penertiban dilakukan oleh dua kelembagaan, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Dua kelembagaan itu rupanya memiliki perbedaan kebijakan.
Terkait kebijakan Pemprov Jawa Barat, setiap bangunan yang ditertibkan, penghuninya mendapat kompensasi dalam bentuk bantuan uang untuk membuka usaha baru di tempat lain atau mencari kontrakan.
"Dana itu bukan diperoleh dari dana APBD provinsi tetapi dari bantuan CSR dari mitra kerja Pemprov Jawa Barat," kata KDM dikutip dari akun pribadi Sosial Media (Sosmed) @dedimulyadi71, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Kata Dedi Mulyadi Saat Diminta Istri Tersangka Perusak Rumah Retret Hamil 8 Bulan Bebaskan Suaminya
Sementara yang dibongkar oleh Pemkab Bekasi, KDM menjelaskan tidak sama sekali mendapat kompensasi.
Hal itu dikarenakan belum adanya mitra kerja yang dijalin Pemkab Bekasi.
"Tidak mendapat bantuan karena tidak teralokasikan dan mungkin tidak punya mitra kerja," jelasnya.
Namun KDM menuturkan pihaknya akan mendukung tindakan penertiban oleh Pemkab Bekasi sesuai instruksi Bupati, Ade Kuswara Kunang.
Terkhusus bangli yang berada di atas sejumlah saluran air yang mampu menimbulkan banjir.
"Saya tetap mendukung Bupati untuk melakukan penataan pembongkaran bangunan liar agar saluran air bisa diperlebar dan bisa diperdalam kemudian banjir mulai bisa ditangani dan itu bisa dilihat hari ini Bekasi banjirnya tidak separah dulu," tuturnya.
Berdasarkan hal itu, KDM menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Ade Kuswara terkait nasib penghuni yang terdampak bangli namun tidak mendapat kompensasi.
"Untuk itu saya mohon maaf sebesar-besarnya atas berbagai langkah yang dilakukan, tetapi saya juga ingin ajak bicara nanti ke Bupati membicarakan nasib dari warganya yang kehilangan tempat usaha juga tempat tinggal di bantaran sungai," ucapnya.
Baca juga: Guru Sekolah Swasta di Jawa Barat Panik, Salahkan Dedi Mulyadi Dalam Bikin Kebijakan
Diketahui sebelumnya, 420 bangli di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi ditertibkan pada Rabu (9/7/2025).
Bangli yang ditertibkan terdiri dari semi permanen dan permanen yang dimanfaatkan sebelumnya oleh penghuni untuk tempat tinggal serta berjualan atau tempat usaha.
Umat Katolik Menangis, Gereja Paroki Ibu Teresa Cikarang Diresmikan, Izin Turun Era Ridwan Kamil |
![]() |
---|
DPR RI Ingatkan Jangan Hanya Urusi Alat Kontrasepsi, Minta Optimalisasi Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Guru SMPN 13 Kota Bekasi yang Diduga Melecehkan Siswi Sempat jadi Pembina OSIS |
![]() |
---|
Lima Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari terkait Dugaan Korupsi Alat Olahraga pada Dispora |
![]() |
---|
Pelecehan Siswi oleh Guru Olahraga di SMPN 13 Bekasi Benar Terjadi, KPAD Beberkan Indikasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.