Berita Bekasi
Dedi Mulyadi Sebut Tak Semua Pemilik Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi Dapat Kompensasi
Dedi Mulyadi sebut tidak semua penghuni Bangunan Liar (Bangli) yang ditertibkan di Kabupaten Bekasi diberikan kompensasi
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan proses penertiban dilakukan dengan manfaatkan belasan alat berat berjenis beko.
"Kami melakukan penertiban ada 420 bangli dengan menggunakan 12 unit alat berat jenis beko," kata Surya di lokasi, Rabu (9/7/2025).
Surya menjelaskan penertiban dilakukan karena bangli itu berada di tempat yang sifatnya melanggar dan tidak memiliki sertifikat.
"Bangli itu berada di bantaran sungai ataupun di atas saluran irigasi," jelasnya.
Surya menuturkan selama proses penertiban, 480 personel petugas gabungan dikerahkan.
Surya mengungkapkan usai ditertibkan, di kawasan itu akan dilaksanakan normalisasi hingga revitalisasi tanggul.
"Kedepannya akan dilakukan normalisasi dan revitalisasi tanggul, karena memang Kabupaten Bekasi, rawan bencana banjir, jadi kali, sungai, irigasi harus tertib, harus indah, harus hijau," ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengatakan penertiban diawali dengan pembacaan surat berita acara oleh dirinya yang disaksikan sejumlah warga.
Dalam pembacaan itu ia mempastikan penertiban pembongkaran sudah sesuai prosedur.
"Sebelum ditertibkan memang sudah diberikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik, jadi tidak langsung dibongkar," singkat Ganda.
Menanggapi hal itu, seorang warga yang terdampak, Alfian (58) berharap Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat dapat memberikan anggaran konpensasi.
Sebab jika nanti tempat usaha sekaligus untuk tinggal dirinya kemudian rampung ditertibkan, konpensasi itu diharap mampu membantu dari segi ekonomi.
Meskipun ia pribadi yang memiliki seorang istri dan tiga orang anak itu belum mendapat tempat penggantinya.
"Harapan saya ada kompensasi, saya juga bingung ini mau tinggal dimana soalnya, bingung juga," singkat Alfian di lokasi dengan waktu serupa penertiban. (M37)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Umat Katolik Menangis, Gereja Paroki Ibu Teresa Cikarang Diresmikan, Izin Turun Era Ridwan Kamil |
![]() |
---|
DPR RI Ingatkan Jangan Hanya Urusi Alat Kontrasepsi, Minta Optimalisasi Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Guru SMPN 13 Kota Bekasi yang Diduga Melecehkan Siswi Sempat jadi Pembina OSIS |
![]() |
---|
Lima Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari terkait Dugaan Korupsi Alat Olahraga pada Dispora |
![]() |
---|
Pelecehan Siswi oleh Guru Olahraga di SMPN 13 Bekasi Benar Terjadi, KPAD Beberkan Indikasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.