Berita Karawang

Tak Sembarang Gusur, Ini Alasan Pemkab Karawang Buldoser Puluhan Bangunan Liar di Taman Bencong

Tak Sembarang Gusur, Ini Alasan Pemkab Karawang Buldoser Puluhan Bangunan Liar di Taman Bencong

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENERTIBAN BANGUNAN - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh meninjau langsung proses penggusuran bangunan liar yang berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. 

Dari situasi di lapangan, Pemkab juga menurunkan dua alat berat untuk meruntuhkan tembok-tembok bangunan permanen. 

Proses pembongkaran ini telah melalui verifikasi terhadap status kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

Selain itu, para PKL dan pemilik usaha yang beroperasi di atas lahan Taman Ade Irma juga sudah diberi surat pemberitahuan hingga surat peringatan. 

"Alhamdulillah berjalan kondusif. Saya ucapkan terima kasih kepada semua petugas yang bekerja. Mereka benar-benar bekerja dengan baik," ujar Bupati Aep. 

Sedikitnya, terdapat 70 bangunan yang dirobohkan. Pembongkaran tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Selain itu, Pemkab juga berencana untuk memperbaiki aliran drainase di bawah Taman Ade Irma. 

Keberadaan bangunan liar dan lapak PKL tidak berizin menyebabkan aliran tersumbat dan menyebabkan banjir.

"Sebelumnya kami juga berkordinasi dengan PT KAI. Respon mereka cepat dan ternyata sejalan dengan Pemkab Karawang untuk penertiban bangunan dan lapak PKL tidak berizin di Taman Ade Irma," kata Bupati. 

Diketahui, pedagang yang membuka lapak kebanyakan tidak mengetahui bahwa area tersebut adalah area penghijauan.

"Mereka membangun dan menempati tanpa ada dasar hukum yang jelas. Proses pembongkaran juga berlangsung kondusif," tandas Bupati.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp


 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved