Berita Karawang

Tak Sembarang Gusur, Ini Alasan Pemkab Karawang Buldoser Puluhan Bangunan Liar di Taman Bencong

Tak Sembarang Gusur, Ini Alasan Pemkab Karawang Buldoser Puluhan Bangunan Liar di Taman Bencong

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENERTIBAN BANGUNAN - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh meninjau langsung proses penggusuran bangunan liar yang berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membongkar bangunan di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pembongkaran itu untuk memaksimalkan kembali kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Taman Ade Irma.

Sebelumnya RTH Taman Ade Irma ini muncul atau banyak bangunan. Sehingga, penertiban kawasan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsinya.

"Pihak KAI sudah berkomunikasi sejak 2024, jadi prosesnya cukup panjang. Sekarang kami tindak lanjuti karena penting untuk menjaga fungsi taman sebagaimana mestinya," kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dalam keterangan pada Minggu (6/7/2025).

Ia mengungkapkan, bahwa sosialisasi terkait penertiban bangunan di kawasan Taman Ade Irma sudah dilakukan oleh KAI Daop I Jakarta sejak tahun 2024.

PENERTIBAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, melakukan penertiban bangunan liar di wilayah emplasemen Stasiun Karawang pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
PENERTIBAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, melakukan penertiban bangunan liar di wilayah emplasemen Stasiun Karawang pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. (Istimewa)

Proses penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat baik secara langsung dan melalui media sosial yang menginginkan hadirnya RTH.

“Kemarin banyak (aspirasi) masyarakat kepada saya terkait RTH, hari ini kita akan jadikan Taman Ade Irma sebagai RTH,”kata Bupati.

Lebih lanjut Bupat Aep menyatakan, terkait pentingnya ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Saat ini angka harapan hidup masyarakat Karawang sudah mencapai 72 tahun. Kami ingin angkanya naik jadi 75 tahun," ucap Aep.

Bupati Aep menegaskan, untuk mencapai angka tersebut Pemkab Karawang telah melakukan langkah-langkah dengan memperbaiki sejumlah fasilitas umum lainnya, seperti GOR Panatayudha dan Stadion Singaperbangsa, serta berencana akan melakukan perbaikan pada Lapangan Karangpawitan II.

“Angka harapan hidup masyarakat Karawang mudah-mudahan bisa naik sampai 75, kalau area publiknya terbangun” katanya.

Jadi Lokalisasi

Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, melakukan penertiban bangunan liar di wilayah emplasemen Stasiun Karawang pada Kamis (3/7/2025).

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Penertiban dilakukan di dua titik lokasi terpisah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved