Berita Karawang
Tak Sembarang Gusur, Ini Alasan Pemkab Karawang Buldoser Puluhan Bangunan Liar di Taman Bencong
Tak Sembarang Gusur, Ini Alasan Pemkab Karawang Buldoser Puluhan Bangunan Liar di Taman Bencong
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Titik pertama dikenal sebagai Taman Ade Irma atau Taman Bencong yang berlokasi di KM 61+300 hingga KM 61+650.
Lahan seluas 7.704 meter persegi itu awalnya dimanfaatkan Pemkab Karawang sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Namun, seiring berjalannya waktu, kini berdiri sebanyak 10 kios dan 31 bangunan liar.
Terkait hal tersebut, Pemkab Karawang akan melakukan penataan kembali kawasan tersebut untuk dikembalikan fungsinya sebagai RTH.
Selain itu, dilakukan pula normalisasi saluran air untuk mencegah banjir, khususnya di area underpass Gongga yang berada di sisi timur taman.

"Lokasi ini merupakan lahan milik PT KAI yang berada di area emplasemen Stasiun Karawang," ungkap Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dihubungi pada Kamis (3/7/2025).
Bersamaan dengan penertiban di Taman Bencong, Pemkab Karawang juga menertibkan bangunan liar di area bekas kerja sama operasi (KSO) yang berlokasi di KM 62+700 hingga KM 63+100.
Pada lahan seluas 8.984 meter persegi ini dikuasai warga sebagai tempat tinggal.
Lahan ini sebelumnya merupakan eks area kerja sama operasi (KSO) yang kemudian dimanfaatkan oleh sekitar 60 penghuni sebagai hunian dan kios tanpa perikatan hukum.
"Lokasi ini terindikasi digunakan untuk aktivitas negatif seperti prostitusi, perjudian, serta peredaran minuman keras," ungkap Ixfan.
Sementara itu, Deputy 2 KAI Daop 1 Jakarta, Dedy Hendrady, menyampaikan bahwa KAI mendukung penuh langkah-langkah Pemkab Karawang dalam upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih baik.
“Dari beberapa hal tersebut, KAI Daop 1 Jakarta mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkab Karawang untuk menata Karawang menjadi lebih baik lagi dan lebih maju,” ujar Deddy Hendrady.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, serta dihadiri oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Dandim 0604 Karawang Letkol Arm. Ari Yosa Karya W., S.Sos, dan jajaran pejabat terkait lainnya, termasuk dari pihak KAI Daop 1 Jakarta.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, IxfanHendriwintoko, menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen KAI dalam menjaga aset negara dan mendukung penataan kota yang tertib dan aman, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sementara itu Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE mengatakan, dalam proses pembongkaran ini melibatkan ratusan personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, dan petugas dari PT. KAI.
Dedi Mulyadi Melarang, Siswa SMA Tetap Bawa Motor ke Sekolah, Ini Penjelasan DPRD Karawang |
![]() |
---|
Meski Dilarang Dedi Mulyadi, Siswa SMA di Karawang Justru Diperbolehkan Bawa Motor |
![]() |
---|
Pemkab Karawang Hapus Denda dan Beri Potongan 50 Persen Tunggakan PBB-P2 |
![]() |
---|
Kabar Baik, Pemkab Karawang Usulkan 6.457 Pegawai Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bangunan Kewedanaan Rengasdengklok Saksi Bisu Kemerdekaan RI, Kini Kondisinya Memprihatinkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.