Berita Karawang

Tak Sembarang Gusur, Ini Alasan Pemkab Karawang Buldoser Puluhan Bangunan Liar di Taman Bencong

Tak Sembarang Gusur, Ini Alasan Pemkab Karawang Buldoser Puluhan Bangunan Liar di Taman Bencong

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENERTIBAN BANGUNAN - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh meninjau langsung proses penggusuran bangunan liar yang berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. 

Titik pertama dikenal sebagai Taman Ade Irma atau Taman Bencong yang berlokasi di KM 61+300 hingga KM 61+650.

Lahan seluas 7.704 meter persegi itu awalnya dimanfaatkan Pemkab Karawang sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Namun, seiring berjalannya waktu, kini berdiri sebanyak 10 kios dan 31 bangunan liar.

Terkait hal tersebut, Pemkab Karawang akan melakukan penataan kembali kawasan tersebut untuk dikembalikan fungsinya sebagai RTH.

Selain itu, dilakukan pula normalisasi saluran air untuk mencegah banjir, khususnya di area underpass Gongga yang berada di sisi timur taman.

PENERTIBAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, melakukan penertiban bangunan liar di wilayah emplasemen Stasiun Karawang pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
PENERTIBAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, melakukan penertiban bangunan liar di wilayah emplasemen Stasiun Karawang pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. (Istimewa)

"Lokasi ini merupakan lahan milik PT KAI yang berada di area emplasemen Stasiun Karawang," ungkap Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dihubungi pada Kamis (3/7/2025).

Bersamaan dengan penertiban di Taman Bencong, Pemkab Karawang juga menertibkan bangunan liar di area bekas kerja sama operasi (KSO) yang berlokasi di KM 62+700 hingga KM 63+100.

Pada lahan seluas 8.984 meter persegi ini dikuasai warga sebagai tempat tinggal. 

Lahan ini sebelumnya merupakan eks area kerja sama operasi (KSO) yang kemudian dimanfaatkan oleh sekitar 60 penghuni sebagai hunian dan kios tanpa perikatan hukum.

"Lokasi ini terindikasi digunakan untuk aktivitas negatif seperti prostitusi, perjudian, serta peredaran minuman keras," ungkap Ixfan.

Sementara itu, Deputy 2 KAI Daop 1 Jakarta, Dedy Hendrady, menyampaikan bahwa KAI mendukung penuh langkah-langkah Pemkab Karawang dalam upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih baik.

“Dari beberapa hal tersebut, KAI Daop 1 Jakarta mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkab Karawang untuk menata Karawang menjadi lebih baik lagi dan lebih maju,” ujar Deddy Hendrady.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, serta dihadiri oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Dandim 0604 Karawang Letkol Arm. Ari Yosa Karya W., S.Sos, dan jajaran pejabat terkait lainnya, termasuk dari pihak KAI Daop 1 Jakarta.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, IxfanHendriwintoko, menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen KAI dalam menjaga aset negara dan mendukung penataan kota yang tertib dan aman, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Sementara itu Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE  mengatakan, dalam proses pembongkaran ini melibatkan ratusan personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, dan petugas dari PT. KAI.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved