Pornografi
Bripda Charles Yohanes Ditahan Propam usai Video Syurnya bersama Selebgram Chasandra Thenu Tersebar
Haurissa menambahkan, Bripda Charles Yohanes telah ditahan sejak 30 Juni 2025 dan akan menjalani penahanan hingga 19 Juli 2025.
Desas-desus mulai beredar di kalangan warga, saling menguatkan pendapat masing-masing bahwa sosok itu memang benar Chasandra thenu
Kemiripan dengan Chasandra diperkuat dengan adanya tato mawar pada bahu kiri serta beberapa tato kecil pada lengan atas.
Chasandra yang sadar dirinya menjadi bahan gunjingan masyarakat, memilih untuk tak banyak berpolemik
Dia mengakui bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya
Saat dihubungi oleh TribunAmbon.com, Chasandra Thenu tidak membantah terkait video yang beredar.
Hanya saja, dia menyebut, rekaman video itu diambil sudah cukup lama
Tepatnya ketika dia masih menjalin hubungan asmara dengan Bripda Charles, yang tak lain adalah sosok pemeran pria dalam video itu
"Itu video sudah lama sekali," ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (28/6/2025).
Chasandra mengaku tidak habis pikir mengapa rekaman video yang sensitif itu bisa tersebar
Lanjutnya, Ia juga menambahkan bahwa dirinya sudah menyampaikan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Chasandra Thenu mengungkapkan akan ada Polwan dan tim siber yang akan menemuinya untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Nanti ada ibu Polwan dan cyber yang mau datang," cetusnya.
Diajukan ke Propam
Di sisi lain, laporan ini juga akan diajukan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
Langkah hukum ini berpotensi besar menjegal karier Bripda Charles di kepolisian, bahkan bisa berujung pada pemecatan.
Paman Tega Cabuli Keponakan Laki-laki, Foto Alat Kelamin lalu Dijual |
![]() |
---|
Motif Penyebaran Konten Pornografi Anak di Grup Fantasi Sedarah: Kepuasan Pribadi hingga Ekonomi |
![]() |
---|
Polri Dalami Peran 6 Pelaku Grup Fantasi Sedarah yang Bikin Konten Porno dan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Begini Cara Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Kamar Kost, Video untuk Konsumsi Pribadi |
![]() |
---|
Seorang Pengangguran Sebarluaskan 13.336 Konten Pornografi Anak, Minta Bayaran Rp150 ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.