Pornografi
Bripda Charles Yohanes Ditahan Propam usai Video Syurnya bersama Selebgram Chasandra Thenu Tersebar
Haurissa menambahkan, Bripda Charles Yohanes telah ditahan sejak 30 Juni 2025 dan akan menjalani penahanan hingga 19 Juli 2025.
WARTAKOTALIVE.COM, AMBON- Kepala Bidang Humas Polda Maluku melalui Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas, AKP Imelda Haurissa memastikan pihaknya memproses laporan terkait dugaan penyebaran konten pornografi dimana salah satu pemerannya adalah anggota Polri
Sebelumnya diberitakan, warga Ambon, Maluku, dihebohkan dengan beredarnya video adegan dewasa berdurasi 1 menit 6 detik
Video tersebut telah beredar di media sosial sejak Rabu (25/6/2025).
Video tersebut terus menyebar hingga membuat warganet penasaran.
Sejumlah warga Ambon segera mengenali sosok yang ada dalam video itu
Hingga muncul spekulasi bahwa sosok perempuan dalam video syur tersebut adalah seorang selebgram lokal yang cukup terkenal, bernama Chasandra Thenu
Yang mengejutkan, pemeran pria dalam video itu diduga adalah seorang anggota Polri bernama Bripda Charles Yohanes Tuarlela.
AKP Imelda Haurissa menyebut, selama masa penyelidikan, Propam sudah menahan Bripda Charles Yohanes Tuarlela,
Diketahui, Bripda Charles selama ini bertugas di Dit Samapta Polda Maluku
Ia ditempatkan di rumah tahanan khusus oleh Bidang Propam Polda Maluku selama 20 hari.
AKP Imelda Haurissa, mengungkapkan, penahanan terhadap Bripda Charles dilakukan setelah tim Paminal Bidang Propam Polda Maluku menggelar perkara.
"Berdasarkan hasil penyelidikan Paminal, telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya terhadap oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan saat ini sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku," terang AKP Imelda Haurissa, Rabu (2/7/2025).
Haurissa menambahkan, Bripda Charles telah ditahan sejak 30 Juni 2025 dan akan menjalani penahanan hingga 19 Juli 2025.
"Yang bersangkutan ditahan dari tanggal 30 Juni sampai dengan 19 Juli 2025 dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri," jelasnya.
Sesuai perintah Kapolda Maluku, Imelda Haurissa menegaskan bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun etika profesi kepolisian, akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Paman Tega Cabuli Keponakan Laki-laki, Foto Alat Kelamin lalu Dijual |
![]() |
---|
Motif Penyebaran Konten Pornografi Anak di Grup Fantasi Sedarah: Kepuasan Pribadi hingga Ekonomi |
![]() |
---|
Polri Dalami Peran 6 Pelaku Grup Fantasi Sedarah yang Bikin Konten Porno dan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Begini Cara Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Kamar Kost, Video untuk Konsumsi Pribadi |
![]() |
---|
Seorang Pengangguran Sebarluaskan 13.336 Konten Pornografi Anak, Minta Bayaran Rp150 ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.