Komisi A DPRD DKI Tegas Tak Larang Orang Ibadah, Minta Vihara di Jakbar Jaga Tibum
Komisi A DPRD DKI Jakarta memastikan, pemerintah tidak pernah melarang kegiatan keagamaan apapun di Ibu Kota.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta memastikan, pemerintah tidak pernah melarang kegiatan keagamaan apapun di Ibu Kota.
Sebaliknya, justru pemerintah ingin menyelesaikan persoalan yang terjadi antara jemaat Vihara Cetiya Permata Dihati, Jakarta Barat dengan warga sekitar.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua usai melakukan mediasi antara pengurus Vihara dengan warga Blok C RW 12 Cengkareng Barat.
Mediasi ini terkait izin bangunan rumah yang dijadikan rumah ibadah dan ritual-ritual menutup jalan yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Politisi Gerindra ini memastikan, pihaknya tidak melarang jemaat Vihara Cetiya Permata Dihati untuk beribadah.
Kata dia, Komisi A DPRD DKI Jakarta berupaya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Baca juga: Komisi A DPRD DKI Desak KPU Keluarkan SK Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih
Baca juga: Mantap! Sekretaris Komis E DPRD DKI Ikut Main Teater, Wujud Dukung Kebudayaan Betawi
Tujuannya memastikan seluruh pihak taat aturan agar tidak ada kegiatan keagamaan yang melanggar ketertiban umum.
Untuk itu, dia berharap pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati memastikan kegiatan keagamaan yang dilakukan tidak mengganggu ketertiban umum.
Caranya, kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan tidak menimbulkan keributan, kegaduhan, atau gangguan terhadap kenyamanan masyarakat di Blok C RW 12 Cengkareng Barat.
“Kami selalu mendukung apa yang orang mau melakukan ibadah sesuai agamanya itu dilindungi undang-undang tapi tentu saja yang melakukan ibadah jangan melanggar peraturan,” kata Inggard dari keterangannya pada Senin (30/6/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhammad Matsani mengatakan, penting bagi pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati berkoordinasi dengan pihak RT, RW, lurah, camat dan kepolisian sebelum menggelar kegiatan-kegiatan keagamaan di lokasi tersebut.
Harapannya, bisa memastikan kegiatan keagamaan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Kaji Wacana Car Free Night, Pastikan Tidak Boleh Ada Kegiatan Negatif
Baca juga: Apresiasi 100 Hari Kerja Pramono-Rano, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
“Oleh karena itu tentu menjadi perhatian bagi pengurus Cetiya untuk menjaga ketentuan-ketentuan adab etika harus laksanakan itu dalam rangka menjaga Bhinneka Tunggal Ika,” kata Matsani.
Sedangkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jakarta Barat Ujang Badri mendorong pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati melakukan pendekatan kepada warga Blok C RW 12 Cengkareng Barat terkait rencana kegiatan keagamaan yang akan dilakukan.
Melalui beberapa cara, seperti sosialisasi, dialog terbuka, dan melibatkan tokoh agama setempat agar warga sekitar memahami dan mendukung kegiatan tersebut.
“Jadi yang terpenting ada keinginan yang kuat oleh pengurus Cetiya untuk bisa membangun kebersamaan dengan warga, membangun kekompakan dan kerukunan,” kata Ujang. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Politisi Gerindra Puji Gebrakan Andi Amran Bongkar Beras Oplosan |
![]() |
---|
Politisi Gerindra Geram Dengar Ada Pungli pada Rekrutmen Petugas PPSU |
![]() |
---|
Dipegang Politisi Gerindra dan Golkar Kabupaten Bogor Maju, 220 Wilayah Jadi Desa Digital |
![]() |
---|
Politisi Gerindra Geram Polres Metro Jaktim Sudahi Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI |
![]() |
---|
Jelang Waisak, Ditjen Bimas Buddha Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lima Vihara di Jabodetabek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.