Kriminalitas

Bejat! Guru Ngaji di Tebet Jaksel Cabuli Anak-anak Sejak 2021 hingga 2025 dan Dilakukan Berulang

Perbuatan guru ngaji itu bukan pertama kali, tapi berulang dan dilakukan terhadap sejumlah anak dalam kurun waktu 2021 hingga 2025.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Shutterstock
GURU NGAJI CABULI MURID - Ilustrasi pencabulan. Perbuatan guru ngaji itu bukan pertama kali, tapi berulang dan dilakukan terhadap sejumlah anak dalam kurun waktu 2021 hingga 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF).

Polisi sudah menyegel rumah guru ngaji tersebut di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan, penangkapan guru ngaji itu berdasarkan laporan LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/PMJ tanggal 26 Mei 2025.

Baca juga: Niat Berobat untuk Sembuhkan Kelumpuhan, Remaja di Aceh Justru Dirudapaksa Dukun Cabul Hingga Hamil

Kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pelaku ditangkap setelah diduga melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap sejumlah anak yang merupakan murid mengajinya," kata Ardian, Minggu (29/6/2025).

Pelaku mengajak para korban ke rumahnya dengan alasan ingin memberikan pelajaran agama.

Baca juga: Terungkap, Dukun Cabul Kedok Praktik Spiritual dan Pengobatan sambil Jualan Ikan Lele di Bekasi

Ketika ada di dalam rumah, anak-anak tersebut dicabuli.

Hasil penyelidikan, perbuatan guru ngaji itu bukan pertama kali, tapi berulang dan dilakukan terhadap sejumlah anak dalam kurun waktu 2021 hingga 2025. 

Dua korban terakhir yang melaporkan inisial CNS (10) dan SM (12).

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Terjadi di Tebet Jakarta Selatan, Guru Ngaji Cabuli 10 Santri Dibawah Umur

Polisi masih mencari korban lain karena diduga ada lebih dari 10 anak mengalami aksi pencabulan guru ngaji mesum itu. 

Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum, sarung, telepon genggam, dan papan tulis.

"Modusnya memberikan pelajaran tambahan terkait materi agama, kemudian pelaku melakukan tindakan yang tidak semestinya ke para korban," ucap Ardian.

Baca juga: Polres Metro Jaksel Tangkap Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Santri di Tebet, Terungkap Karena Viral

"Setelah itu pelaku memberi uang kepada anak-anak dan melarang mereka menceritakan kejadian tersebut," lanjut dia.

Ardian menduga, Fadhillah melakukan intimidasi, manipulasi kepercayaan anak, serta penyalahgunaan posisi sebagai guru agama untuk melancarkan aksi pencabulan.

Ia mengimbau supaya masyarakat yang merasa anaknya pernah menjadi korban dapat menghubungi hotline yang disediakan di nomor +62 813-8519-5468.

"Penyidik berkoordinasi dengan Pekerja Sosial dan UPT PPA DKI Jakarta untuk pendampingan psikologis ke anak-anak yang jadi korban," kata Ardian. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved