Kriminalitas

Terungkap, Dukun Cabul Kedok Praktik Spiritual dan Pengobatan sambil Jualan Ikan Lele di Bekasi

Murtan resmi ditetapkan tersangka dugaan pencabulan terhadap puluhan perempuan dan sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/5/2025).

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
ISTIMEWA
DUKUN CABUL - Murtan resmi ditetapkan tersangka dugaan pencabulan terhadap puluhan perempuan dan sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/5/2025). Ilustrasi dukun cabul. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Ada fakta baru terkait perkara praktik dukun cabul Murtan (61) di sebuah rumah Jalan Raya Hankam Gang Masjid Samawa 2 RT 2 RW 6, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Selain membuka praktik perdukunan, Murtan juga menjual ikan lele di Kranggan, Bekasi.

Selama berjualan lele, Murtan sering ditemani istrinya.

Baca juga: Dukun Cabul di Pondok Melati Bekasi Ditetapkan Tersangka, Korbannya Diduga Ada 15 Orang

Warga menjelaskan Murtan sering menggelar pengajian di rumahnya yang diikuti jemaah bukan warga sekitar rumahnya.

Warga bahkan terkejut saat Murtan diduga melakukan pencabulan.

"Selama ini warga tidak pernah curiga," kata warga.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Geleng-geleng dengan Modus Dukun Cabul Murtan, Belasan Perempuan Jadi Korban

Murtan resmi ditetapkan tersangka dugaan pencabulan dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/5/2025).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Murtan saat masih sebagai terlapor.

Polisi telah memeriksa 9 saksi hingga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya celana korban hingga pakaian.

Baca juga: Setelah 14 Tahun Beraksi, Praktik Dukun Cabul di Bekasi Ini Terbongkar, Korban Terbaru 15 Orang

Murtan dijerat Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ketua RT 2 RW 6 Gunam mengatakan, praktik tersebut sudah beroperasi selama 14 tahun.

"Tahun 2011 waktu itu (mulai beroperasi)," kata Gunam, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: Bertambah, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Saat Pemeriksaan USG yang Dilakukan Dokter Cabul di Garut

Murtan awalnya diduga beraksi cabul dengan kedok membuka praktik spiritual atau serupa pengobatan segala penyakit.

Setiap para pasien, baik laki-laki dan perempuan, setelah rampung berobat hanya diminta biaya seikhlasnya.

Murtan kemudian memberikan sebotol air putih untuk dikonsumsi yang diklaim sebagai air sakti.

Baca juga: Akui Berbuat Cabul, Pelaku Kejahatan Seksual pada 22 Santri di Lombok NTB Jadi Tersangka dan Ditahan

Gunam mendapatkan informasi sudah 15 perempuan yang mengaku jadi korban pencabulan Murtan.

Menanggapi peristiwa itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sempat menemui korban dugaan pencabulan yang dilakukan Murtan.

"Saya mengapresiasi keberanian para ibu yang telah bersuara, ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya," kata Tri Adhianto. (m37)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved